Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKL Datu Museng–Maipa Tolak Digusur, Suarakan Aspirasi ke DPRD Makassar

Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PENERTIBAN PKL - Suasana penerimaan aspirasi dari aliansi PKL di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (26/1/2026). PKL menolak penggusuran sepihak. 

Seperti halnya Cafe Resto yah diduga melanggar fasilitas umum di sekitaran wilayah tersebut.

“Salah satu contoh pedagangnya itu ya seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur,” ujarnya.

Alif juga mengungkapkan kondisi terkini PKL di Jalan Datu Museng dan Maipa.

“Ada 22 pedagang di Datu Museng dan Maipa. Kondisinya sampai detik ini belum ada yang ditertibkan tapi sudah turun surat edaran dari Kelurahan Losari,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa PKL justru menjadi sasaran utama penertiban.

“Kenapa pedagang-pedagang kaki lima yang mampu ditindaki?” tanya dia.

Alif menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan.

“Padahal jelas-jelas Prabowo Subianto bilang bahwa ekonomi kerakyatan harus dinomorsatukan,” ungkapnya.

Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.

“Harapan kami datang di DPRD Kota Makassar ini untuk bagaimana DPRD Kota Makassar memberikan jembatan ke Wali Kota Makassar,” jelasnya.

“Kedua kami meminta DPRD Kota Makassar juga untuk mengeluarkan SK resmi, surat edaran resmi terhadap hukum sesuai dengan amanah undang-undang terkait persoalan PKL itu sendiri bahwa harus dilindungi undang-undang itu sendiri,” tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved