Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapak PKL Samping UMI Dibongkar Paksa, Camat Panakkukakng: Ilegal!

Camat Panakkukang M Ari Fadli menyampaikan, penertiban dilakukan bertahap, hingga besok, Jumat (23/1/2026). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Istimewa/Humas Kecamatan Panakkukang
LAPAK ILEGAL - Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang menertibkan lapak ilegal di Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kamis (22/1/2026). Lapak tersebut berdiri di sepanjang jalan, tepatnya di samping hingga akses masuk Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal di Jl Inspeksi Kanal, Pampang, Kecamatan Panakkukang Makassar Sulawesi Selatan ditertibkan, Kamis (22/1/2026). 

Lapak tersebut berdiri di sepanjang jalan, tepatnya di samping hingga akses masuk Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Penertiban dilakukan oleh aparat kecamatan bersama Satpol PP. 

Mereka menyasar bangunan semi permanen hingga permanen yang berdiri di dua sisi kawasan tersebut.

Lapak-lapak itu diketahui ada yang berdiri di bantaran Sungai Pampang, serta sebagian lainnya menempel di pagar Kampus UMI

Camat Panakkukang M Ari Fadli menyampaikan, penertiban dilakukan bertahap, hingga besok, Jumat (23/1/2026). 

Untuk hari pertama, fokus penertiban menyasar lapak semi permanen.

“Kalau yang semi permanen sudah dibongkar. Yang permanen ini rencana kita koordinasi dulu dengan PU karena harus pakai alat berat,” ujar Ari Fadli kepada Tribun Timur. 

Baca juga: Bikin Resah, Pelindo-Pemkot Makassar Bahas Solusi Penertiban Pedagang Asongan Pelabuhan

Dari data sementara, sebanyak 16 lapak telah dibongkar. 

Sementara untuk bangunan permanen, jumlahnya diperkirakan sekitar tujuh unit. 

Sebagian masuk wilayah administratif Kelurahan Panaikang karena berada di area perbatasan.

Lapak-lapak tersebut diketahui digunakan untuk berbagai aktivitas usaha.

Mulai dari fotokopian, penjual makanan, hingga barbershop yang memang menyasar mahasiswa di sekitar kawasan kampus.

“Yang barbershop itu termasuk bangunan permanen,” tegasnya.

Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari para pedagang. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved