Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Target 2026 Dipatok Rp2,4 Triliun

PAD Kota Makassar 2025 menembus Rp1,9 triliun. Capaian ini membuat DPRD dan Pemkot Makassar optimistis target PAD 2026 Rp2,4 triliun tercapai.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Renaldi Cahyadi
PAD KOTA MAKASSAR - Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (14/1/2026). PAD Makassar di 2026 ditargetkan Rp2,4 triliun. 

Ia menilai capaian tersebut menjadi prestasi besar bagi Pemerintah Kota Makassar dan berpotensi tertinggi sepanjang sejarah.

“Sedikit lagi Rp2 triliun. Alhamdulillah, ini mungkin capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Makassar, seperti yang pernah saya sampaikan saat rakorsus kemarin,” katanya.

Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sekitar 93 persen atau setara Rp1,747 triliun.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Asminullah menyebut, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Ia merinci, sejumlah sektor pajak berhasil mencapai bahkan melampaui target tahun 2025.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu capaian terbaik dengan realisasi di atas 100 persen.

“Alhamdulillah, PBB tahun ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet juga tercatat melampaui target 100 persen.

Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di atas 90 persen.

Secara nominal, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan gabungan pajak hotel, restoran, dan hiburan dengan total penerimaan lebih dari Rp700 miliar.

Kontributor besar lainnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah menembus Rp350 miliar.

Hingga penutupan sementara, tercatat Rp352 miliar telah masuk ke kas daerah dan masih berpotensi bertambah hingga sekitar Rp355 miliar setelah proses rekonsiliasi.

Untuk PBB, target sebesar Rp275 miliar berhasil dilampaui menjadi sekitar Rp277 miliar.

Pajak restoran menyumbang sekitar Rp250 miliar, sementara pajak reklame mencapai Rp65 miliar dan juga melampaui target.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved