Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Minta Pemkot Makassar Percepat Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong

Setelah pembebasan lahan, Pemprov Sulsel akan melakukan pengerjaan fisik Jembatan Barombong.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
JEMBATAN KEMBAR BAROMBONG - Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin. Azwar minta perceatan pembangunan jembatan Barombong. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mendorong percepatan pembebasan lahan proyek Jembatan Kembar Barombong yang ditargetkan rampung Juni 2026. 
  • Ia menegaskan pembebasan lahan adalah tahap krusial sebelum pembangunan fisik dimulai oleh Pemprov Sulsel.
  • Proyek ini diharapkan menjadi solusi utama mengurai kemacetan di kawasan Barombong.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta mempercepat proses pembebasan lahan Jembatan Kembar Barombong.

Pemkot Makassar akan membebaskan lahan 3 hektar ditargetkan rampung Juni 2026.

Setelah pembebasan lahan, Pemprov Sulsel akan melakukan pengerjaan fisik Jembatan Barombong.

"Pembebasan lahan menjadi tahapan paling krusial dalam proyek infrastruktur. Syukur kalau bisa rampung Juli," ujar Azwar Rasmin, Kamis (9/4/2026).

Proyek Jembatan Kembar Barombong digadang sebagai solusi kemacetan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Desak Disdik Evaluasi Sistem Keamanan SMAN 17 Makassar

Pembangunan jembatan baru merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Barombong. 

Pelebaran akses melalui jembatan kembar dinilai menjadi solusi jangka panjang.

“Analisa utama untuk mengurai kemacetan perlu pelebaran jembatan, jembatan yang baru. Makanya sangat urgen dan kita dukung pemerintah kota memaksimalkan pembangunan jembatan itu,” ujarnya.

DPRD tetap mengingatkan agar proses pembebasan lahan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ganti rugi yang layak.

“Kita mengingatkan tetap kasih harga warga, harga yang wajar kepada masyarakat yang tanahnya dibebaskan,” kata dia.

Azwar mendorong percepatan pembangunan fisik setelah seluruh tahapan pembebasan lahan rampung.

“Nanti dilihat kalau sudah selesai pembebasan lahannya, baru kita punya hak meminta untuk penyelesaian jembatan segera," jelasnya.

"Lucu kalau belum dibebaskan lahannya lantas kita minta untuk dikerjakan,” tambah dia.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan percepatan dilakukan agar proyek segera memberi dampak terhadap pengurangan kemacetan.

"Ini untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved