Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Sosok Plh Rektor UNM Prof Farida: Revolusioner dari Fakultas Hukum Unhas

Prof Farida Patittingi adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas). 

Editor: Muh Hasim Arfah
Siti Aminah/Tribun Timur
PLH REKTOR UNM - Suasana Plh Rektor UNM, Prof Farida Patittingi (tengah) saat rapat konpejabat dan pimpinan UNM di hari perdana berkantor. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lt 6 Menara Pinisi, Kamis (6/11/2025). 

Surat tersebut menugaskan Prof Dr Farida, S.H., M.Hum, Guru Besar Universitas Hasanuddin sekaligus Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, sebagai Plh Rektor UNM.

Dalam surat itu disebutkan, Rektor UNM periode 2024–2028, Prof Karta Jayadi, dibebastugaskan sementara sesuai Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025, hingga hasil pemeriksaan disiplin ditetapkan.

Kepala Bidang Humas Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan, Prof Farida diperintahkan berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan yang bersifat mengikat. 

Penunjukan ini juga telah melalui konsultasi dengan Rektor Unhas yang memberikan dukungan penuh.

Prof Farida mengakui tugas yang diemban cukup berat.

Namun, ia berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan seluruh aktivitas pendidikan di UNM berjalan kondusif.

“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Kita harus konsolidasi internal untuk memulihkan kondisi agar kegiatan perguruan tinggi tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Dekan Fakultas Hukum Unhas periode 2014–2018 dan 2018–2022 ini menambahkan, Kemdiktisaintek telah memberikan arahan terkait tugasnya sebagai Plh Rektor UNM.

“Tugas utama diemban adalah menciptakan suasana kampus kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Sesuai arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik, memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved