Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok UNM

UNM Darurat: Aktivitas 4 Fakultas Termasuk 5.147 Mahasiswa Baru Dilarang Masuk Kampus 8 Hari

Pihak rektorat memilih kebijakan kuliah daring bagi mahasiswa dari fakultas Teknik, MIPA, Bahasa-Sastra dan Seni Desain.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
UNM - Suasana kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung pasca bentrok, Rabu (5/11/2025). UNM meliburkan mahasiswanya selama delapan hari. 

Ringkasan Berita:
  • UNM meniadakan kegiatan akademik tatap muka di empat fakultas—Teknik, MIPA, Bahasa dan Sastra, serta Seni & Desain—selama delapan hari (6–14 November 2025) pascabentrok mahasiswa yang berujung pembakaran. 
  • Kuliah dialihkan daring bagi 5.147 mahasiswa baru.
  • Perkuliahan asinkron dengan memberikan materi, rekaman video, maupun penugasan melalui LMS/Platform resmi.
 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Aktivitas fisik akademik 4 fakultas di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Makassar, ditiadakan selama 8 hari (6-14 November 2025), menyusul bentrok mahasiswa berujung pembakaran, Rabu (5/11/2025) malam.

Kebijakan drastis ini juga ditempuh hanya sehari pascapenonaktifan Rektor UNM Prof Karta Jayadi menyusul penyidikan atas dugaan kasus pelanggaran etik oleh Kemenristek Dikti, 4 November 2025 lalu.

Kini Guru Besar Hukum sekaligus Wakil Rektor IV Unhas Prof Farida Patittingi, ditunjuk menjadi Plh Rektor, hingga waktu belum ditentukan

Pihak rektorat memilih kebijakan kuliah daring bagi mahasiswa dari fakultas Teknik, MIPA, Bahasa-Sastra dan Seni Desain.

Kebijakan ini juga berdampak langsung bagi sekitar 5.147 mahasiswa baru angkatan 2025 dari 4 fakultas.

Baca juga: Bentrok Mahasiswa UNM Pecah Sore Hari, Wakil Rektor III: Ini Aneh, Biasanya Tengah Malam

"Sejak kemarin tegang, kita diingatkan dosen kuliah online dulu," ujar Niza, mahasiswa FBS UNM, kepada Tribun.

Pihak rektorat memberi alasan; "demi keselamatan dan kenyamanan bersama," demikian bunyi imbauan tertulis Wakil Rektor Bidang Akademik UNM Dr Hj Andi Aslindah Msi, dalam dokumen "Surat Edaran" yang diterima Tribun, Kamis (6/11/2025) pagi ini.

Imbauan kedaruratan ini tertuang salam Surat Edaran No. 5832/UN36/TU/2025 tentang PELAKSANAAN PROSES PERKULIAHAN DI KAMPUS PARANGTAMBUNG UNM dan diteken Rabu (5/11/2025).

Surat ditujukan kepada 7 elemen; Dekan, ketua jurusan, ketua program studi, kepala laboratorium, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa di Fakultas MIPA, Teknik, Bahasa dan Sastra, dan Seni & Desain.  

Pihak rektorat mempertimbangka. Mencermati perkembangan situasi keamanan kampus Parangtambung yang kurang kondusif dan untuk mencegah penyebaran gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan akademik di lingkungan Kampus UNM

 Enam poin pertimbangan itu antara lain;

1. Selama tanggal 06 s.d. 14 November 2025, tidak ada kegiatan perkuliahan tatap muka di dalam kampus.

2. Seluruh dosen diminta mengalihkan perkuliahan ke:

* Perkuliahan sinkron daring (online real-time) melalui platform resmi: Ims.unm.ac.id atau media pertemuan virtual lain.

* Perkuliahan asinkron dengan memberikan materi, rekaman video, maupun penugasan melalui LMS/Platform resmi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved