Rektor UNM Dilapor
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi'
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr QDB menyampaikan pernyataan langsung dalam program Saksi Kata Tribun Timur soal Dugaan Pelecehan Prof KJ.
"Dan dia yang lakukan itu, padahal itu chat chat secara verbal dan tidak pernah dia ketemu, tidak pernah dia bersentuhan," lanjutnya.
Selama ini, lanjut Jamil, kliennya dan terlapor (Q) jika bertemu hanya sebatas hubungan kerja.
"Palingan kalau ketemu sebagai dosen dan pimpinan di kantor, tidak ada pernah dia berdua, apalagi di hotel," ungkapnya.
Jamil mengatakan, aduan di Polda Sulsel, merupakan upaya hukum lanjutan setelah proses somasi sebelumnya telah ditempuh.
Somasi itu, meminta agar Q mengklarifikasi pernyataannya di media dan meminta maaf.
Namun, somasi itu tidak diindahkan.
"Kita sudah kasih jangka waktu 3 hari untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang apa yang dia beberkan di media. Tapi kami menunggu (tidak ada), bahkan dia (Q) lebih menyerang lagi dengan adanya somasi itu," bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.