Rektor UNM Dilapor
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi'
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr QDB menyampaikan pernyataan langsung dalam program Saksi Kata Tribun Timur soal Dugaan Pelecehan Prof KJ.
TRIBUN-TIMUR.COM- Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr QDB menyampaikan pernyataan langsung dalam program Saksi Kata Tribun Timur soal dugaan pelecehan Prof KJ.
Dosen Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik UNM ini menjawab sekitar 10 pertanyaan terkait laporannya ke Inspektorat Kemeneterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Polda Sulsel.
Dr QDB pun menjawabnya melalui voice note ke tribun, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM
Berikut petikan wawancaranya:
Ibu menyebut pelecehan ini berlangsung sejak 2022 sampai 2024 melalui WhatsApp. Bisa Ibu jelaskan bagaimana pola komunikasi antara ibu dan Karta Jayadi selama ini?
Pola komunikasi kami itu biasa saja dan beliau antara atasan dan bawahan dan sejak beliau menjabat sebagai wakil rektor dua, saya tidak pernah sekalipun menginjak ruangan beliau.
Bukti yang Ibu serahkan berupa kiriman video vulgar dan ajakan ke hotel. Apakah konten tersebut dikirim langsung oleh Karta Jayadi?
Iya, dikirim langsung oleh beliau.
Apa alasan ibu menyimpan itu?
Saya itu konten kreator, saya orang sosial. Jadi semua percakapan WA dari dulu itu saya masih ada. Tidak pernah saya menghapus WA-WA yang ada baik dari teman maupun dari keluarga maupun dari mana karena kapasitas HP saya memang besar. Karena sekali lagi kenapa besar? Karena saya orang sosmed.
Pada 20 Agustus 2025 ibu melapor ke Kemendikbudristek, kemudian ke Polda Sulsel pada 22 Agustus 2025, apakah perbedaan kedua laporan itu dan kenapa ke Kemendikbud dlu baru ke polisi?
Tidak ada yang berbeda. Kenapa ke Kemendikbud? karena itu kan atasan saya dan kami ini kan di bawah naungan Kemendikbud Ristek itu perlu digarisbawahi dan beliau itu kan rektor jadi ke Kemendikbud dulu baru kemudian ke Polda.
Apakah ada peristiwa khusus yang membuat Ibu akhirnya berani melapor ke pihak berwenang setelah 2 tahun mengalami hal seperti ini?
Pada bulan Februari, saya mengalami kejadian yang menyedihkan. Seorang mahasiswa menilai cara saya menguji dianggap tidak etis, padahal maksud saya justru untuk membantu. Kami bahkan sempat membuat konten bersama dengan persetujuan sebelumnya.
Namun, kemudian muncul anggapan bahwa saya mengintimidasi mahasiswa tersebut, bahkan disebut sudah ditegur olehnya. Padahal, niat saya sederhana, menunjukkan seorang dosen harus melayani, bukan mempersulit mahasiswa.
Untuk membuktikan hal itu, saya memberikan nilai tinggi, yakni 3,99. Mahasiswa itu pun senang. Tetapi, entah mengapa, situasi berkembang berbeda dan saya justru mendapat sanksi. Peristiwa ini membuat saya kecewa dan terluka.
Kejadian kedua terjadi pada 18 April. Saat itu, saya dimarahi Pak Karta Jayadi di grup WhatsApp berisi ratusan dosen UNM. Penyebabnya, saya menghadiri pertemuan Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia bersama Pak Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar. Kegiatan tersebut memang digelar di Makassar, dan saya ditunjuk sebagai ketua panitia.
Surat undangan kegiatan berasal dari Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi, bukan dari UNM. Karena itu, saya hadir sebagai panitia, bukan sebagai perwakilan rektor. Namun, saya tetap dimarahi habis-habisan dan dituduh tidak etis, seolah-olah hadir mewakili institusi tanpa perintah pimpinan. Penjelasan saya tidak dihiraukan, bahkan dibalas dengan kata-kata kasar.
Sejak itu, saya menyiapkan laporan dan menyampaikan kepada keluarga besar bahwa harga diri saya diinjak-injak di Grup 1 UNM. Beberapa dosen terlihat mendukung tindakan Rektor, padahal tidak demikian. Keluarga sudah mengingatkan akan ada konsekuensi, tetapi saya tidak peduli karena jabatan bukanlah hal utama. Bagi saya, jabatan tidak ada artinya jika tidak berbuat sesuatu yang jelas sesuai fungsi.
Sebagai Kepala Pusat Pengabdian, saya menjalankan tugas dengan menggelar Seminar Nasional Transportasi, yang tidak mudah dilaksanakan. Kegiatan ini melibatkan workshop, seminar, serta menghadirkan narasumber penting seperti Pak Dirjen, Prof Danang, dan sejumlah tokoh berkompeten. Stakeholder juga hadir, termasuk perwakilan Gubernur, Sekda mewakili Wali Kota, serta beberapa kepala dinas terkait. Dosen-dosen dari forum transportasi antarperguruan tinggi pun turut serta.
Namun pada bulan Mei, saat seminar berlangsung, saya justru dimarahi Rektor melalui pesan pribadi karena terlihat tersenyum saat memberi sambutan, sementara peserta dianggap sedikit. Padahal keterlambatan Rektor yang membuat peserta sempat keluar ruangan. Begitu Rektor hadir, peserta kembali memenuhi aula. Anehnya, setelah sambutan, Rektor justru memuji saya di depan forum.
Saya merasa terintimidasi. Senyum yang saya berikan adalah wajar, sebagai bentuk keramahan ketua panitia kepada peserta. Justru karena sudah berbuat yang terbaik, saya pantas bersikap demikian.
Sebenarnya, hambatan itu sudah terjadi sejak Juli. Rasa sakit hati saya sudah lama terakumulasi. Ketika harga diri seseorang yang benar justru diinjak-injak di forum, wajar jika muncul kemarahan.
Sejak Juli saya sudah berniat melepas jabatan, tetapi ayah saya meninggal. Duka itu membuat saya menunda langkah. Lalu, pada Agustus, kebetulan muncul momentum lain. Banyak yang mencoba mengaitkan dengan pencopotan jabatan, padahal itu hanya kebetulan. Saya tegaskan, tidak ada hubungannya. Rasa sakit hati ini sudah menumpuk sejak Februari.
Pihak Karta Jayadi sempat menuding motif ibu melapor karena dipecat dari jabatan. Tanggapannya?
Saya sama sekali tidak tahu akan dicopot, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Saya merasa telah bekerja dengan baik. Sebagai Kepala Pusat Pengabdian, saya melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi. Tiga bulan setelah dilantik, saya mengadakan seminar dan workshop, termasuk seminar online atas nama UNM.
Semua kegiatan itu saya jalankan tanpa dukungan dana dari UNM. Saya hanya difasilitasi tempat dan penerimaan tamu. Untuk biaya, tidak ada satu rupiah pun yang keluar dari UNM. Meski begitu, saya tetap bersyukur atas dukungan fasilitas yang ada.
Saya menilai kinerja saya baik, apalagi saya mendapat penghargaan sebagai penasihat akademik terbaik. Karena itu saya heran, mengapa justru saya yang dicopot. Harga diri saya merasa direndahkan, dan kebetulan pencopotan itu terjadi pada Agustus.
Karta Jayadi juga mengaku percakapan itu hanya “santai” dan tidak bermaksud melecehkan. Ibu juga disebut sering 'menggodanya' dengan sebutan 'Prof Ganteng', tanggapan ibu?
Inilah yang membuat saya sangat miris. Ucapan ajakan ke hotel bukan hanya sekali, ditambah dengan kata-kata seperti “goyang yuk, tancap menancap.” Apakah itu bisa dianggap santai? Miris sekali kalau ada yang menganggapnya wajar. Bahkan ada yang menilai karena saya tidak menanggapi, seolah-olah membenarkan. Padahal sejak kecil saya dididik untuk menolak dengan cara halus dan elegan, bukan frontal.
Saya ber-KTP Yogyakarta, belasan tahun tinggal di sana, dan dibina oleh tiga guru besar yang menganggap saya seperti anak sendiri. Dari mereka, saya belajar bagaimana menolak secara santun dan tetap menjaga martabat. Jadi, meskipun saya asli Sulawesi Selatan, sikap elegan itu saya padukan dengan identitas saya sebagai orang Yogyakarta.
Soal panggilan “Prof Ganteng,” itu baru sekarang dipersoalkan. Sebelumnya, tidak pernah ada yang marah. Justru mereka senang ketika saya sapa dengan sebutan itu. Bagi saya, “Prof Ganteng” adalah sapaan positif, sama halnya dengan menyebut “Ibu Cantik.” Itu hanya bagian dari percakapan sosial sehari-hari.
Ibu juga menyebut sempat ada upaya mediasi dan intimidasi agar kasus ini tidak diperpanjang. Bisa dijelaskan bentuk intimidasi atau bujukan damai yang Ibu alami dan siapa yang menemui ibu?
Ada somasi dari PH ke saya. Reputasi saya bagus. Saya sering tampil dan narasumber di dinas, ahli transportasi. (Saya) gila jabatan? Tidak seperti itu.
Ada kepala pusat menghubungi saya, bagaimana kalau kita damai saja jabatan bisa dikembalikan. Saya marah. Saya tak mengejar jabatan.
Apakah ada pihak dari internal UNM yang mengetahui dugaan pelecehan ini sejak awal dan bagaimana reaksinya?
Tidak ada sama sekali mengetahui ini. Keluarga besar yang tahu, mereka tersinggung siri na pacce
Bagaimana dampak tekanan ini terhadap kehidupan pribadi Ibu maupun karier Ibu di kampus?
Keluarga saya marah. Saya tak peduli lagi dengan jabatan. Bisa dicek perwakilan keluarga bicara di media. Kalau karier, yang bisa memecat saya adalah menteri dengan alasan kuat.
Dengan adanya somasi dari Rektor terhadap Ibu atas tuduhan pencemaran nama baik, apakah Ibu merasa langkah hukum yang ditempuh sudah tepat dan siap menghadapi konsekuensinya?
Langkah ini saya anggap tepat. Saya diminta meminta maaf kepada Rektor, tetapi saya menolak karena saya tidak bersalah. Belum ada proses, namun saya sudah diminta meminta maaf. Jika saya melakukannya, berarti saya mengakui kesalahan yang tidak saya lakukan.
Saya melapor karena ada kasus kekerasan seksual dan saya memiliki bukti. Saya siap menghadapi semua konsekuensinya. Pelecehan seksual masih banyak terjadi di dunia kampus, termasuk di UNM yang seharusnya menjadi pencetak para pendidik.
Saatnya kampus melakukan reformasi. Saya mengajak para korban lain untuk berani bersuara. Ingat, saya berdiri di depan kalian untuk memperjuangkan reformasi kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Klarifikasi Rektor UNM
Rektor UNM, Prof Karta Jayadi (60), dikonfirmasi ihwal screenshot percakapan dengan Doktor QDB.
Orang nomor satu di UNM itu, hanya menekankan, percakapan yang terjadi tidak terdapat unsur pelecehan.
"Sepanjang kedua belah pihak lancar Chat-chatannya dan tidak ada kata-kata protes dari salah satu pihak maka tidak ada unsur pelecehan," ujar Prof Karta.
Prof Karta Jayadi Juga Melapor ke Polda Sulsel
Laporan itu, dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin malam.
"Karena sifatnya aduan absolute, Pak Prof (Karta Jayadi) langsung yang melapor, kami hanya mendampingi," kata Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Jamil menjelaskan, ada dua delik aduan dilaporkan Prof Karta Jayadi.
Yaitu, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dugaan pencemaran nama baik.

"Yang utama dalam undang undang ITE, yang utama itu mentransmisikan, misalnya berita bohong. Itu baru bisa terpenuhi salah satu unsurnya," terang Jamil.
"Dan dia yang lakukan itu, padahal itu chat chat secara verbal dan tidak pernah dia ketemu, tidak pernah dia bersentuhan," lanjutnya.
Selama ini, lanjut Jamil, kliennya dan terlapor (Q) jika bertemu hanya sebatas hubungan kerja.
"Palingan kalau ketemu sebagai dosen dan pimpinan di kantor, tidak ada pernah dia berdua, apalagi di hotel," ungkapnya.
Jamil mengatakan, aduan di Polda Sulsel, merupakan upaya hukum lanjutan setelah proses somasi sebelumnya telah ditempuh.
Somasi itu, meminta agar Q mengklarifikasi pernyataannya di media dan meminta maaf.
Namun, somasi itu tidak diindahkan.
"Kita sudah kasih jangka waktu 3 hari untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang apa yang dia beberkan di media. Tapi kami menunggu (tidak ada), bahkan dia (Q) lebih menyerang lagi dengan adanya somasi itu," bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.