Profil Rahman Nara, Eks Dewas PDAM Jeneponto Dipecat Bupati
Rahman Nara resmi diberhentikan dari jabatan Dewan Pengawas PDAM Jeneponto, Sulsel.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Saya tidak tahu pemberhentian saya karena apa,” ucapnya.
Atas keputusan tersebut, Rahman menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Saya akan menggugat ke PTUN,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya informasi rencana mutasi dirinya ke salah satu kecamatan. Namun ia menegaskan siap ditempatkan di mana pun.
“Saya tidak tahu mau dipindahkan ke mana. Kabarnya ke Kecamatan Tamalatea. Tapi ke ujung dunia pun saya siap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menduga pemberhentiannya berkaitan dengan sejumlah laporan yang sebelumnya ia sampaikan kepada aparat penegak hukum.
Laporan tersebut menyangkut dugaan korupsi di internal PDAM Jeneponto, serta dugaan pencurian material dan air oleh pihak keluarga Direktur PDAM di wilayah Paitana, Kecamatan Turatea, yang disebut telah berlangsung menahun.
Laporan itu telah dilayangkan ke kepolisian sejak Juni 2025 dan hingga kini masih dalam proses penanganan di Polres Jeneponto.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Ekonomi Setda Jeneponto, M Ilyas Kr Jalling, dikonfirmasi terkait alasan pemberhentian Rahman Nara, belum memberikan tanggapan. (*)
| Gen Z di Sulsel Ayo Kampanyekan Safety Riding Lewat Film Pendek, Hadiah Puluhan Juta Rupiah |
|
|---|
| Bahlil Pulang ke Indonesia Usai Haji, Musda Golkar Sulsel Segera Digelar |
|
|---|
| Dari Biaya Kuliah hingga Sekolahkan 3 Anak, Rejeki Nurul Zaurah Gabung Agen BRILink |
|
|---|
| Warga Kampung Pancasila Makassar Dapat Layanan Servis Murah dan Edukasi Perawatan Motor |
|
|---|
| Waisak Gemakan Perdamaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-16-12-RAHMAN.jpg)