Kepala Dusun di Jeneponto Baku Pukul dengan Warganya Saat Pesta Ballo, Keduanya Ditangkap Polisi
Peristiwa bermula saat keduanya berada di lokasi yang sama dan menggelar pesta miras tradisional jenis ballo.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Adapun B dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara laporan balik dari B terhadap K juga tengah diselidiki penyidik Polres Jeneponto.
Kronologi
Peristiwa bermula saat keduanya berada di lokasi yang sama dan menggelar pesta miras tradisional jenis ballo.
Situasi yang awalnya santai berubah panas setelah terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian.
Dalam insiden itu, K diduga lebih dulu menerima pukulan dari B.
Tak terima diperlakukan demikian, K pun membalas hingga terjadi aksi saling serang.
Keduanya mengalami cidera di tubuh masing-masing.
K luka lebam di wajah dan lutut, sedangkan B menderita luka terbuka di bagian muka.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum Kepala Dusun di, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi.
Ialah K, salah satu Kepala Dusun di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea.
K diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga bernama Bustang.
Penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (24/10/2025).
"Oknum aparat desa itu kini mendekam di Rutan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa berdarah yang terjadi di Dusun Bungung Tongko, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Selasa (23/9/2025) malam.
| Desa Maero Jeneponto Dorong Perdes Cegah Perkawinan Anak |
|
|---|
| Dinkes Sulsel Targetkan Angka Stunting Turun Akhir Tahun, Kejar Target Nasional |
|
|---|
| Warga Keluhkan Jalan Provinsi di Jeneponto, Aspal Bergelombang dan Licin |
|
|---|
| Paris Yasir Ajak Pemuda Jeneponto Bangun Daerah Lewat Semangat Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Kronologi Kepala Dusun di Jeneponto Ditangkap Polisi Usai Pesta Miras Ballo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.