Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Dusun di Jeneponto Baku Pukul dengan Warganya Saat Pesta Ballo, Keduanya Ditangkap Polisi

Peristiwa bermula saat keduanya berada di lokasi yang sama dan menggelar pesta miras tradisional jenis ballo.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
ISTIMEWA
KASUS JENEPONTO - Oknum Kepala Dusun berinsial K saat diamankan di Polres Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (24/10/2025). K ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap warga pada Selasa (23/9/2025) malam. 

Adapun B dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Sementara laporan balik dari B terhadap K juga tengah diselidiki penyidik Polres Jeneponto.

Kronologi 

Peristiwa bermula saat keduanya berada di lokasi yang sama dan menggelar pesta miras tradisional jenis ballo.

Situasi yang awalnya santai berubah panas setelah terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian.

Dalam insiden itu, K diduga lebih dulu menerima pukulan dari B. 

Tak terima diperlakukan demikian, K pun membalas hingga terjadi aksi saling serang.

Keduanya mengalami cidera di tubuh masing-masing. 

K luka lebam di wajah dan lutut, sedangkan B menderita luka terbuka di bagian muka.

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum Kepala Dusun di, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi. 

Ialah K, salah satu Kepala Dusun di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea.

K diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga bernama Bustang.

Penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (24/10/2025).

"Oknum aparat desa itu kini mendekam di Rutan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa berdarah yang terjadi di Dusun Bungung Tongko, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Selasa (23/9/2025) malam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved