Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komdigi Sosialisasi Layanan Darurat 112 di Jeneponto

Layanan 112 merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Dodi 
SOSIALISASI KOMDIGI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/10/2025). Ketua Tim Kementerian Komdigi, Agung Setio Utama, menjelaskan jika layanan 112 merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana. 


TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/10/2025).

Sosialisasi dihadiri tim dari Kementerian Komdigi yang dipimpin Agung Setio Utama selaku Ketua Tim, bersama Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto.

Rombongan diterima Plh Sekda Jeneponto, Maskur mewakili Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar yang tengah bertugas di luar daerah.

Turut hadir Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Achmad dan Kadis Ketahanan Pangan, Hartawan.

Dalam sambutannya, Maskur menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kementerian Komdigi sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran layanan darurat 112 bagi masyarakat.

"Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi sistem yang menyatukan semua unsur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu jalur komunikasi cepat," ujarnya.

Ketua Tim Kementerian Komdigi, Agung Setio Utama, menjelaskan jika layanan 112 merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional untuk perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

"Tujuan layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kejadian gawat darurat lainnya. Layanan ini gratis dan langsung terhubung ke instansi terkait," jelas Agung.

Ia menambahkan, konsep layanan tersebut mengusung prinsip 'Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data dan Zero Investasi'.

"Masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk seluruh kondisi darurat. Sistem akan menyalurkan laporan ke lembaga berwenang yang menangani situasi tersebut," tambahnya.

Di akhir kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang berhalangan hadir.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Kementerian Komdigi dalam memperkuat sistem layanan darurat ini. Harapan kami, ke depan 112 dapat segera terintegrasi penuh di Kabupaten Jeneponto demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," tutup Maskur.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved