Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Kemenhaj Bongkar Kasus Penyimpangan Dam dan Badal Haji, Nilainya Capai Rp2,9 Miliar

Kementerian menemukan sejumlah KBIHU yang melakukan pembayaran dam melalui mukimin atau pihak yang tidak berwenang.

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
PENYIMPANGAN BADAL HAJI- Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha (tengah), dalam konferensi pers soal penggelapan dana Dam Hadyu dan Badal Haji non prosedural di Kantor Urusan Haji (KUH) Makkah, Selasa (9/6/2026). Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengungkap sejumlah kasus penyimpangan pembayaran dam, badal haji, kurban, hingga praktik haji nonprosedural yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. 

- 117 jemaah membayar dam melalui mukimin.

- Setelah pembinaan, dana ditarik kembali dan dibayarkan ke Adahi.

• KBIHU AH (Kota Tegal)

- 17 jemaah membayar dam melalui mukimin.

- Dana berhasil ditarik dan disalurkan melalui Adahi.

• KBIHU NUP (Kabupaten Pati)

- 40 jemaah SOC 50 membayar dam melalui mukimin.

- Dana berhasil dialihkan ke Adahi.

• Tiga KBIHU asal NTB (AU, HW, WD)

- AU: 90 jemaah.

- HW: 19 jemaah.

- WD: 39 jemaah.

- HW dan WD bersedia mengembalikan dana dan membayar melalui Adahi.

- AU menolak mengembalikan dana dan siap menerima risiko.

• KBIHU MB (Kloter BPN 11)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved