Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Kuota Haji Maros Meningkat hingga 600 Orang, Daftar Tunggu Paling Lama 26 Tahun

Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 600 orang untuk Haji 2026, tahun-tahun sebelumnya hanya 296 orang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
CALON HAJI - Calon Jemaah Haji (JCH) Kabupaten Sinjai dilepas secara resmi di Masjid Islamic Center Sinjai (29/4/2025). Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 600 orang untuk Haji 2026, tahun-tahun sebelumnya hanya 296 orang. 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan keputusan Kementerian Haji dan Umrah, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 600 orang dengan rincian 12 diantaranya lansia.
  • Tahun 2025, Maros hanya mendapatkan kuota 296 orang.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kuota Haji Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan meningkat drastis tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros, Ahmad Ihyadin mengatakan berdasarkan keputusan pusat, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 600 orang.

Ia merinci, untuk kuota lansia berjumlah 12 dan urut porsi berjumlah 588 orang.

Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.

"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," bebernya.

Ahmad menuturkan kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim.

Ia menjelaskan, pada musim haji 2025, sebagian provinsi masih menggunakan sistem pembagian kuota ke kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk muslim.

Pola ini dianggap adil secara jumlah penduduk, tetapi tidak menggambarkan urutan pendaftaran jemaah yang sebenarnya.

Baca juga: Kenalan Resmi dengan Bupati Pangkep, Kepala Kemenag Laporkan Kuota Haji 2026 Berkurang 

Akibatnya, ada kabupaten dengan penduduk muslim banyak namun pendaftar sedikit tetap memperoleh kuota besar.

"Sebaliknya, daerah dengan pendaftar tinggi justru mendapat kuota kecil," sebutnya.

Kini, setelah pemerintah menerapkan formula baru berbasis waiting list per provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.

Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.

Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.

"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," imbuhnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan bentuk pengurangan hak, melainkan upaya menegakkan keadilan dan memperbaiki ketimpangan lama.

“Sistem baru ini lebih adil karena prinsipnya first come, first served. Jadi yang sudah lama mendaftar dan menabung untuk berangkat bisa lebih cepat berangkat,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Tunggu Jamaah Haji di Sinjai Paling Lama 26 Tahun

Sementara itu, proses pelunasan biaya haji masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Setelah penetapan kuota dilakukan, tahap selanjutnya adalah penyelesaian dan verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, pelunasan, pengurusan visa, bimbingan manasik, hingga persiapan pemberangkatan calon jemaah haji Maros," tutupnya.

Hingga kini, jumlah daftar tunggu di Kabupaten Maros mencapai 11.738 orang.

“Sebelumnya jemaah Maros harus menunggu sekitar 39 hingga 40 tahun untuk berangkat. Namun dengan skema baru, masa tunggu kini tinggal 26 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Biaya haji tahun 2026 di Kabupaten Maros mengalami penurunan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad, mengatakan biaya haji tahun 2026 turun sekitar Rp1 juta lebih dibanding tahun lalu.

“Benar, turun satu juta lebih dari tahun lalu,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, total biaya haji tahun ini sekitar Rp54 juta lebih.

Sementara itu, calon jemaah haji yang telah membayar uang pendaftaran hanya perlu melunasi sekitar Rp34 juta.

“Jadi kalau dikurangi dengan biaya pendaftarannya, maka calon jemaah haji tinggal melunasi sekitar Rp34 juta,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji 2026

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved