Haji
Aturan Baru, Daftar Tunggu Haji di Sulsel Sisa 26 Tahun 4 Bulan
Penurunan signifikan ini terjadi setelah adanya kebijakan baru pemerintah terkait pembagian kuota haji berdasarkan daftar tunggu secara nasional.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Masa tunggu keberangkatan haji Sulawesi Selatan (Sulsel) turun drastis.
Sebelumnya para jamaah haji yang baru mendaftar harus menunggu sekitar 50 tahun.
Kini calon jamaah haji (CJH) hanya akan menunggu sekitar 26,4 tahun saja.
Artinya, ada penurunan hampir 24 tahun untuk para CJH.
Penurunan signifikan ini terjadi setelah adanya kebijakan baru pemerintah terkait pembagian kuota haji berdasarkan daftar tunggu secara nasional.
Baca juga: Penyebab Enam Daerah di Sulsel Terancam Tak Dapat Kuota Haji 2026, Termasuk Luwu dan Palopo
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Ikbal Ismail, saat dihbungi Tribun Timur.com, Senin (11/11/2025).
“Dengan adanya kebijakan baru terkait pembagian kuota haji berdasarkan daftar tunggu nasional, maka untuk Sulawesi Selatan masa tunggu haji kini turun menjadi 26,4 tahun,” kata Ikbal.
Hampir semua daerah di Sulsel termasuk Makassar mengalami penurunan masa tunggu.
Selama ini pembagian kuota haji dilakukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap daerah.
Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 38, dengan tiga dasar pembagian kuota, yakni berdasarkan jumlah penduduk muslim, berdasarkan daftar tunggu, dan berdasarkan gabungan antara keduanya.
“Dua puluh tahun lalu, pembagian kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim masih relevan," ungkapnya.
"Tapi seiring waktu, data menunjukkan ketidakseimbangan. Ada daerah yang penduduk muslimnya banyak tapi pendaftar hajinya sedikit, dan sebaliknya,” tambah dia.
Contohnya Kabupaten Bantaeng memiliki jumlah pendaftar yang sangat banyak, namun kuotanya kecil, sehingga masa tunggunya mencapai 50 tahun.
Sementara di daerah lain dengan penduduk muslim lebih banyak tetapi pendaftar sedikit, masa tunggunya hanya sekitar 23 tahun.
“Ketidakseimbangan ini membuat masa tunggu antarwilayah berbeda jauh. Ada yang 12 tahun, ada yang 17 tahun, bahkan sampai puluhan tahun,” ujarnya.
| Penyebab Enam Daerah di Sulsel Terancam Tak Dapat Kuota Haji 2026, Termasuk Luwu dan Palopo |
|
|---|
| Daftar Tunggu Capai 13.116 orang, Pengurus Haji di Bulukumba Tunggu Peraturan Baru Kemenhaj |
|
|---|
| Turun Rp1,2 Juta, Ongkos Naik Haji Rp54 Juta Harus Dibayarkan Calon Jamaah |
|
|---|
| 75 Tahun Tangani Haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Maaf |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Banjarmasin Sudah Sepekan Hilang di Makkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-11-Kabid-PHU-Kemenag-Sulsel-Ikbal-Ismail.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.