Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Daftar Tunggu Capai 13.116 orang, Pengurus Haji di Bulukumba Tunggu Peraturan Baru Kemenhaj

Pengurusan Haji dan Umrah masih ditangani oleh Kementerian Agama (Kemanag) Bulukumba tahun ini.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
ANTREAN HAJI - Jamaah Haji telah tiba di Masjid Agung Bulukumba, waktu lalu. Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, mengungkap jumlah pendaftar jamaah calon haji mencapai 13.116 orang. 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pengurus Haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan sementara menunggu peraturan haji dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kasi Urusan Haji dan Umrah di Bulukumba, Hakim Bohari mengatakan bahwa kebijakan Kemenhaj berdasarkan UU Haji terbaru bahwa kuota haji akan berbasis antrian dan skala nasional.

"Artinya jumlah kuota dibagi sesuai daftar lamanya antrian di suatu daerah, jika daerah antrian haji nya panjang otomatis mendapatkan kuota lebih  banyak," katanya kepada TribunBulukumba.Com, Selasa (11/11/2025).

Sedang daerah yang antriannya pendek bisa jadi dikurangi atau bahkan boleh jadi tidak memberangkatkan jamaah.

Terkait aturan tersebut, Hakim Bohari masih menunggu regulasinya.

"Sambil menunggu regulasi dan kebijakan terbaru Kemenhaj pusat, kami belum bisa berkomentar banyak tentang hal ini, sampai ada regulasi dan pengumuman tertulis sebagai pedoman dan juknis," katanya.

Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, mengungkap jumlah pendaftar jamaah calon haji mencapai 13.116 orang.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Bone Kini Lebih Singkat, dari 40 Tahun jadi 26 Tahun

Jumlah ini membutuhkan 32 tahun kedepan untuk memberangkatkan semua dari hari ini.

Pengurusan Haji dan Umrah masih ditangani oleh Kementerian Agama (Kemanag) Bulukumba tahun ini.

Pengelolaan haji dan umrah ini dibawah bidang Haji dan Umrah di Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba.

Menurut Hakim Bohari bahwa Kemenag Bulukumba pada Bidang Haji sudah berkali-kali menangani urusan haji di masa transisi ini.

Namun Bohari mengatakan bahwa masih menunggu teknis dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah.

Saat ini urusan haji telah dikelola oleh Kementerian Urusan Haji dan Umrah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved