Haji
Warga Mengadu ke DPRD karena Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji di 2026
Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah dasar perhitungan kuota dari basis demografis menjadi basis
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Edi Sumardi
Ringkasan Berita:Puluhan pendaftar calon jemaah haji Kota Palopo mengadu ke DPRD pada Kamis (13/11/2025).Mereka menolak kebijakan baru yang membuat Kota Palopo tidak mendapat jatah kuota haji pada musim haji 2026.
PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan pendaftar calon jemaah haji Kota Palopo mengadu ke DPRD pada Kamis (13/11/2025).
Mereka menolak kebijakan baru yang membuat Kota Palopo tidak mendapat jatah kuota haji pada musim haji 2026.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan sistem baru dalam pembagian kuota haji tahun 2026.
Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah dasar perhitungan kuota dari basis demografis menjadi basis antrean faktual (waiting list).
Dengan sistem baru ini, pemerintah pusat menerapkan prinsip keadilan berdasarkan lama daftar tunggu di tingkat provinsi, menggantikan sistem lama yang menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim di tiap kabupaten/kota.
Akibat perubahan tersebut, enam daerah di Sulawesi Selatan yakni Kota Palopo, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang terancam tidak mendapat kuota jemaah haji pada 2026.
Baca juga: Palopo Terancam Tanpa Kuota Haji 2026
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri memperoleh total 9.670 kuota haji untuk tahun 2026.
Berdasarkan perhitungan baru, kuota tersebut hanya mencukupi bagi calon jemaah yang mendaftar hingga 24 Oktober 2011.
Sementara itu, daftar tunggu haji di Kota Palopo belum mencapai tanggal tersebut, sehingga berpotensi tidak memberangkatkan jemaah sama sekali.
“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2026. Informasi yang kami terima, Kota Palopo tidak mendapatkan kuota haji sama sekali,” ujar Jasman, salah satu perwakilan calon jemaah.
Baca juga: 8 Daerah di Sulsel Diusulkan Dapat Tambahan Kuota Haji
Ia berharap pemerintah mencari solusi agar jemaah yang sudah menyiapkan administrasi dan pemeriksaan kesehatan tetap bisa berangkat pada musim haji 2026.
“Jangan sampai Palopo tidak ada kuota hajinya tahun ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan pihaknya akan segera mengklarifikasi kebijakan tersebut ke pemerintah provinsi.
“Kami akan mengonfirmasi ke provinsi terkait informasi ini. Kami tidak yakin ada kabupaten/kota yang kuotanya benar-benar nol,” ujarnya.
Darwis juga berharap agar pemerintah provinsi memperjuangkan tambahan kuota untuk Palopo.
“Apalagi di Sulsel ini ada penambahan sekitar dua ribu kuota. Harapan kami, Palopo mendapat tambahan, bukan malah dinolkan,” tuturnya. (*)
| Daftar Tunggu Jamaah Haji di Sinjai Paling Lama 26 Tahun |
|
|---|
| Waktu Tunggu Haji Maros Kini 26 Tahun, Kuota 2026 Bakal Bertambah |
|
|---|
| Aturan Baru, Daftar Tunggu Haji di Sulsel Sisa 26 Tahun 4 Bulan |
|
|---|
| Penyebab Enam Daerah di Sulsel Terancam Tak Dapat Kuota Haji 2026, Termasuk Luwu dan Palopo |
|
|---|
| Daftar Tunggu Capai 13.116 orang, Pengurus Haji di Bulukumba Tunggu Peraturan Baru Kemenhaj |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025113-DPRD-Palopo-bahas-haji-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.