Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba

Tak hanya dipecat, Aiptu Supriadi juga divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
HANDOVER/HUMAS POLDA SULSELBAR
POLISI NARKOBA - Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. Polres Gowa memecat personelnya Aiptu Supriadi lantaran terjerat kasus narkoba. 

Sebuah video yang beredar di media sosial menimbulkan keresahan masyarakat Bone. 

Rekaman itu memperlihatkan dugaan oknum polisi dari Polsek Cina meminta uang Rp10 juta kepada korban dalam kasus pencurian ikan.

Video viral tersebut memperlihatkan pelapor mempertanyakan maksud permintaan uang Rp10 juta kepada dua orang anggota Polsek Cina. 

"Seandainya kita mau bantuka Pak Kanit mau dilanjutkan kasusnya tidak mungkin kita minta uang Rp10juta. Atau tungguma saja besok bawakanki kalau tidak kita bantuka saya lapor di Propam," bunyi pelapor dalam vidio tersebut. 

Menanggapi hal tersebut Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya langsung merespons cepat kejadian tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Bone, kasus ini tetap kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya saat, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebutkan, dua oknum polisi yang diduga terlibat sudah diamankan dan ditempatkan khusus (patsus) di sel Propam Polres Bone.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan disidangkan dalam kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa perkara pidana pencurian ikan yang sebelumnya ditangani Polsek Cina sudah ditangani ke Satreskrim Polres Bone.

"Hal tersebut bertujuan agar penanganannya lebih profesional dan transparan," tandasnya.

Kasipropam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, juga menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap personel yang mencederai nama baik institusi.

“Propam tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar. Kedua oknum sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif, dan akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Polres Bone menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum.

Baik kepada masyarakat maupun secara internal terhadap anggota yang melanggar aturan.

"Untuk masyarakat Kabupaten Bone jika menemukan kasus serupa silahkan laporkan. Jangan takut," tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved