Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Nadiem Makarim Tersangka Kelima Korupsi Chromebook di Kemendikbud Usai 120 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengumumkan penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Editor: Edi Sumardi
KEMENDIKBUD
KORUPSI CHROMEBOOK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat menghadiri Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dia kini tersangka korupsi proyek Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1,98 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengumumkan penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Setelah melakukan pendalaman, memeriksa keterangan para saksi dan alat bukti, serta hasil ekspose, kami telah menetapkan tersangka baru berinisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025) sore.

Menurut Anang, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli terkait kasus tersebut.

Pada hari yang sama, Nadiem Makarim juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penetapan status tersangka Nadiem menandai babak baru dalam penanganan kasus korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1,98 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka pada pertengahan Juli 2025:

Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020.

Jurist Tan (JT): Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada era Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Profil Nadiem

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984, dan saat ini ia telah berusia 41 tahun.

Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.

Gojek telah dirintis Nadiem Makarim sejak tahun 2011.

Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.

Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.

Baca juga: Daftar Kasus Besar Ditangani Hotman Paris Pengacara Nadiem Makarim

Ia juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.

Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.

Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.

Pada saat Oktober 2019, ia mundur dari posisi sebagai CEO Gojek.

Pasalnya, ia dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek.

Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.

Namun, pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi menjadi menteri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved