BHP Makassar Perkuat Koordinasi Tugas dan Fungsi di UKE I Ditjen AHU Kemenkumham RI
Kepala BHP Makassar Oryza melakukan koordinasi dengan UKE I Ditjen AHU di Jakarta untuk sinkronisasi tugas dan penataan kinerja lembaga.
Ringkasan Berita:
- BHP Makassar koordinasi ke UKE I Ditjen AHU terkait penjenjangan kinerja sesuai Renstra 2025–2029.
- Tim juga konsultasi usulan RKBMN 2027 serta penyesuaian data BMN pada aplikasi SAKTI dan SIMAN.
- Kunjungan ini untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan layanan BHP selaras kebijakan nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM — Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar memperkuat koordinasi kelembagaan melalui kunjungan kerja ke Unit Kerja Eselon I (UKE I) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (17/11). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BHP Makassar, Oryza.
Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sesditjen AHU, Dionosius Mangatur Oloan, untuk membahas penyelarasan penjenjangan kinerja sesuai Permenkumham Nomor 42 tentang Renstra Kemenkumham 2025–2029. Penjenjangan tersebut menjadi dasar penyusunan sasaran strategis serta indikator kinerja organisasi hingga tingkat individu pegawai.
Sebelumnya, Tim BHP Makassar juga melakukan audiensi dengan Kepala Bagian Umum Sesditjen AHU, Fredy Hendrata, membahas proses koordinasi dan konsultasi terkait usulan RKBMN Tahun 2027. Dalam usulan tersebut, BHP Makassar berencana mengajukan pembangunan lapangan olahraga, fasilitas parkir, dan gudang kantor sebagai penunjang layanan.
Selain itu, dibahas pula penyesuaian data Barang Milik Negara (BMN) terkait perbedaan penamaan pada aplikasi SAKTI dan SIMAN V2, khususnya pada item Personal Printer.
Kepala BHP Makassar, Oryza, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik di bidang harta peninggalan. Ia berharap koordinasi ini dapat memastikan seluruh proses kerja BHP Makassar terus selaras dengan kebijakan nasional.
Adapun tim yang mendampingi yaitu Anhar (Penata Kelola Pemerintahan), Sri Ratih Wahyuni (Pengolah Data dan Informasi), dan Irmawati (Penata Kelola Pemerintahan).
| Beri Pelayanan Berkepastian Hukum, BHP Makassar Tindak Lanjuti Penetapan Perwalian di Manggarai |
|
|---|
| BHP Makassar Lindungi Hak Sipil Warga Tak Cakap Hukum Lewat Layanan Pengampuan |
|
|---|
| BHP Makassar Lindungi Harta Anak Lewat Layanan Perwalian Hukum |
|
|---|
| Kepala BHP Makassar Kupas Tuntas Peran Harta Peninggalan dalam Praktik Notaris dan PPAT |
|
|---|
| Mengenal Fungsi SKHW BHP Makassar dalam Pengurusan Harta Warisan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KUNJUNGAN-KEPALA-BHP-MAKASSAR-ke-UKE-I-DIRJEN-AHU.jpg)