Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala BHP Makassar Kupas Tuntas Peran Harta Peninggalan dalam Praktik Notaris dan PPAT

Kepala BHP Makassar buka seminar INI–IPPAT bahas fungsi Balai Harta Peninggalan bagi Notaris dan PPAT.

Tayang:
BHP Makassar
SEMINAR - Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Oryza, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Pengurus Daerah Bone dan Sekitarnya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang berlangsung di Wisma Kalla, Kota Makassar, Sabtu (18/10). 

TRIBUN-TIMUR.COM — Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Oryza, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Seminar Pengurus Daerah Bone dan Sekitarnya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dengan tema “Kupas Tuntas Fungsi Balai Harta Peninggalan dalam Kaitannya dengan Tugas Jabatan Notaris dan PPAT” yang berlangsung di Wisma Kalla, Kota Makassar, Sabtu (18/10).

Kegiatan ini diikuti oleh 230 peserta yang terdiri atas notaris, PPAT, dan praktisi hukum dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Seminar dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana M. Natsir Thaif, S.H., M.Kn., Ketua Pengda Bone dan Sekitarnya INI & IPPAT Chandra Setiawan, S.H., Ketua Pengwil IPPAT Sulawesi Selatan, Anshar Amal, S.H., M.Kn., serta Ketua Pengwil Sulawesi Selatan INI, Andi Sengngeng Pulaweng, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Andi Sengngeng Pulaweng menekankan pentingnya pemahaman tentang tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam kaitannya dengan tugas jabatan notaris.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar tidak hanya sekadar hadir, tetapi benar-benar mendalami materi yang disampaikan oleh narasumber untuk memperkuat kompetensi profesional di bidang kenotariatan dan PPAT.

Kepala BHP Makassar dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BHP Makassar dan Pengda Bone INI-IPPAT.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparatur Kementerian Hukum dengan para praktisi hukum, khususnya notaris dan PPAT, dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“BHP memiliki peran penting dalam perlindungan hukum di bidang harta peninggalan yaitu seperti diantaranya perwalian, pengampuan, dan penerbitan surat keterangan hak waris. Melalui forum seperti ini, kita dapat menyamakan persepsi dan memperluas pemahaman teknis tentang implementasi tugas dan fungsi BHP dalam praktik kenotariatan dan pertanahan,” ujar Oryza.

Dalam sesi seminar, Kepala BHP Makassar sebagai pemateri utama menyampaikan materi mengenai peran strategis Balai Harta Peninggalan dalam pelayanan hukum perdata, mulai dari pengurusan wasiat, perwalian, pengampuan, ketidakhadiran (afwezigheid) pengelolaan harta peninggalan tak terurus (onbeheerde nalatenschap), hingga penerbitan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW).

Materi ini dikaitkan secara langsung dengan tanggung jawab dan praktik notaris maupun PPAT di lapangan.

Acara dipandu oleh Dr. Abdurrifai, S.H., M.Kn., CWC., C.CLE., C.MD. sebagai moderator dan berlangsung dalam dua sesi seminar, yakni Tugas dan Fungsi BHP Dalam Teori ke Praktek Notarial dan pada sesi pertama, dan pembahasan mengenai Surat Keterangan Hak Waris pada sesi kedua.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengajukan pertanyaan.

Pada kesempatan yang sama, BHP Makassar menyediakan Ruang Konsultasi yang memberikan layanan konsultatif langsung terkait pelayanan hukum di bidang harta peninggalan.

Pada akhir kegiatan, panitia menyerahkan cenderamata kepada Kepala BHP Makassar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di bidang hukum dan pertanahan, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved