TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -Area parkir di halaman belakang Kantor Bupati Takalar kini tak ubahnya lahan terbengkalai.
Bukannya dimanfaatkan, lahan tersebut malah berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.
Pantauan Tribun-Timur pada Selasa (5/8/2025) siang menemukan hanya tiga unit mobil terparkir di sana, selebihnya kosong.
Tanpa atap pelindung, badan kendaraan yang parkir tersengat panas matahari.
Bukan hanya itu, permukaan parkiran juga tampak bergelombang, dipenuhi semak dan rerumputan liar.
Tidak terlihat tanda-tanda perawatan yang rutin di area yang semestinya menjadi fasilitas utama penunjang kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para ASN Sekretariat Daerah Takalar lebih memilih memarkir kendaraanya di sisi kiri kantor bupati.
Baca juga: Rp50 Miliar Anggaran Bangun Kantor Baru Bupati Takalar, DPRD Soroti 220 Km Jalan Rusak
Area parkir belakang yang dibangun dengan anggaran besar malah tak diminati.
Menurut informasi yang diperoleh Tribun-Timur, pembangunan parkiran ini rampung pada tahun 2024 lalu.
Nilai anggaran yang dihabiskan tak main-main, mencapai antara Rp1,5 hingga Rp1,8 miliar.
Sumber internal yang mengetahui proses pengerjaan proyek mengungkapkan, alokasi dana terbesar dihabiskan untuk penimbunan lahan.
Area tersebut ditinggikan dengan pondasi berbentuk L setinggi lebih dari satu meter, lalu ditimbun dengan tanah.
Setelah itu, permukaan parkiran ditutup menggunakan material pasir dan batu.
Namun, alih-alih menjadi fasilitas yang nyaman dan layak, kini area itu tak terurus dan tidak dimanfaatkan maksimal.
Plt Kepala Bagian Umum Pemkab Takalar, Ikbal batong, membantah jika parkiran disebut sepi kendaraan.
“Saya saja parkir di sana,” ujarnya singkat saat dihubungi Tribun-Timur.
Ironisnya, Pemkab Takalar juatru kembali menggelontorkan anggaran untuk pengerjaan parkiran.
Rencananya, proyek pembangunan lanjutan parkiran ini dilakukan tahun ini.
“Sekarang dalam tahap perencanaan,” ujar salah satu sumber yang terlibat dalam pengerjaan proyek.
Pembangunan lanjutan tersebut akan fokus pada pemasangan paving block di permukaan parkiran.
Anggarannya yang ditetapkan tak main-main, Rp2,1 miliar.
Kepala Dinas PUPRPKP Takalar, Budiarosal Saleh saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.
“Silakan hubungi PPK-nya,” ucapnya.(*)