TRIBUN-TIMUR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi 150 petani kakao di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/8/2025).
Kegiatan berlangsung di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras dan merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani kakao.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jufri Mahmud, Staf Ahli Bupati Polewali Mandar Bidang Ekonomi dan Keuangan H. Muhammad Akbar, Direktur Utama PT Bumi Surya Selaras, pejabat pemerintah daerah, serta pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan setempat.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menurutnya, perluasan peran OJK untuk mendorong optimalisasi sektor jasa keuangan menempatkan lembaga ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam percepatan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Selain mempercepat akses keuangan, OJK juga fokus pada peningkatan literasi keuangan, terutama bagi petani kakao agar lebih waspada terhadap praktik keuangan ilegal dan penipuan.
“Selain terbuai modus-modus penipuan investasi ilegal, dampak dari kurangnya literasi keuangan juga dapat menyebabkan fenomena over consumerism atau gaya hidup berlebihan karena konten-konten di media sosial,” ujar Amiruddin.
Anggota DPD RI Jufri Mahmud menyampaikan apresiasinya atas peran aktif OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah, khususnya di Sulawesi Barat.
Ia juga berharap OJK terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut.
“Stabilitas sektor jasa keuangan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sektor riil, termasuk UMKM, petani, dan nelayan. Literasi keuangan harus terus didorong agar masyarakat tidak terjebak investasi ilegal maupun pinjol ilegal,” tegas Jufri.