TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen dari luar kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) diperbolehkan mendaftar jadi calon rektor Unhas periode 2026-2030.
Hal ini dibenarkan Ketua Tim Penyusun Peraturan Senat Akademik Penyaringan Bakal Calon Rektor Unhas 2026-2030, Prof Nasaruddin Salam.
Persyaratan dosen dari luas ‘Kampus Merah’ (sebutan Unhas) untuk mendaftar jadi calon rektor Unhas sama saja, tidak ada persyaratan khusus.
“Tidak ada (persyaratan tambahan atau khusus) sama saja dengan dosen Unhas,” kata Prof Nasaruddin Salam, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (7/8/2025).
Khusus internal Unhas, 391 dosen terbaik dari berbagai fakultas memenuhi syarat jadi bakal calon rektor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman belum menjabarkan asal fakultas 391 dosen tersebut.
“Kami mintakan dulu datanya di kepegawaian,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (7/8/2025).
Panitia pemilihan rektor telah mengirim undangan resmi ke-391 dosen yang memenuhi kriteria.
Beberapa kriterianya seperti kualifikasi S3, jabatan minimal lektor kepala atau guru besar, dan usia tidak lebih dari 60 tahun per 28 April 2026.
Calon rektor Unhas juga diharuskan memenuhi beberapa dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran calon rektor Unhas dibuka 11 Agustus hingga 1 September 2025.
Persyaratan calon rektor Unhas periode 2026-2025
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Indonesia
3. Dosen Pegawai Negeri Sipil berpendidikan Doktor (S3) yang diperoleh dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri yang diakui oleh Kementerian