Profil dan Peran 8 Tersangka Baru Sritex, Didominasi Eks Petinggi Bank

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SRITEX - Momen Para Tersangka Kasus korupsi dana kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung, Selasa (22/7/2025) dini hari. Berikut peran dan keterlibatan para tersangka yang diungkap pihak Kejaksaan Agung.

Tidak melakukan analisis kelayakan kredit sesuai norma umum perbankan

Latar belakang pendidikan:

Babay merupakan lulusan Sarjana Pertanian Universitas Gadjah Mada

Dia kemudian melanjutkan studi Pascasarjana Manajemen Bisnis di International University of Japan

Babay dikenal aktif dalam literasi keuangan dan kegiatan sosial.

Nurcahyo menyebut tersangka Babay Farid Wazadi berperan sebagai pejabat yang berwenang untuk memutus pemberian kredit berdasarkan analisa kelayakan.

Namun kata Nurcahyo, Babay tak mempertimbangkan masih adanya utang Sritex kepada BRI sebelum pencairan dilakukan.

Dalam proses pemberian kredit tersebut, Babay juga tak meneliti lebih dulu keuangan Sritex.

3. Pramono Sigit

Pramono Sigit adalah mantan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI periode 2015–2021.

Dia ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba sejak 21 Juli 2025.

Pramono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Peran Pramono Sigit dalam kasus Sritex:

Ia memiliki kewenangan memutus pemberian kredit kepada Sritex

Diduga tidak melakukan analisis kelayakan kredit sesuai norma umum perbankan dan ketentuan internal Bank DKI

Halaman
1234

Berita Terkini