TRIBUN-TIMUR. COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi jadi tersangka, Jumat (22/8/2025) sore.
Immanuel Ebenezer digiring KPK pada konferensi pers menggunakan rompi orange khas tersangka KPK.
"Pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3"kata Juru Bicara KPK Budi Praseyto dalam konferensi pers disiarkan live Kompas TV.
KPK menghadirkan para tersangka ke hadapan pers.
Immanuel atau Noel, menangis saat digiring KPK ke ruang konferensi Pers.
Immanuel juga disambut sorakan media yang sudah sejak lama menunggu.
Aktivis 98 ini juga terlihat menahan air matanya di hadapan awak media.
Namun tak kuat, ia kemudian menangis.
Ketua Relawan Jokowi ini juga tertangkap kamera menghapus air matanya.
Wartawan yang ada di lokasi menyoraki.
“Nangis tuh, nangis”celetuk awak media disiarkan live Kompas TV dari gedung merah putih KPK.
Usai konferensi pers, saat digiring ke mobil tahanan, Noel akhirnya bicara ke awal media.
“Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia, Terima kasih bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar bukan narasi kotor yang memberatkan saya"kata Imanuel sessat sebelum naik mobil membawanya ke tahanan KPK.
Kasus Immanuel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.