Profil dan Peran 8 Tersangka Baru Sritex, Didominasi Eks Petinggi Bank

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SRITEX - Momen Para Tersangka Kasus korupsi dana kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung, Selasa (22/7/2025) dini hari. Berikut peran dan keterlibatan para tersangka yang diungkap pihak Kejaksaan Agung.

Sebelum bergabung dengan Sritex, ia pernah menjabat di berbagai perusahaan seperti PT Bimoli, PT Argha Giri Perkasa, dan PT Tirtamas Majutama.

Peran Allan

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan Allan merupakan penanggung jawab keuangan Sritex, khususnya terkait urusan pengajuan kredit ke pihak perbankan.

Allan mengajukkan permohonan kredit kepada Bank DKI.

"Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu modal kerja. Melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note)," jelas Nurcahyo dalam jumpa pers, Selasa (22/7/2025) dini hari.

2. Babay Farid Wazadi 

Babay Farid Wazadi adalah seorang profesional perbankan Indonesia yang kini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex).

Karier dan jabatan

Menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank DKI dari 2012 hingga 2022

Merangkap sebagai Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI pada periode 2019–2022

Pada 2023, ia diangkat sebagai Direktur Utama Bank Sumut melalui RUPSLB

Keterlibatan dalam kasus Sritex:

Pada 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Babay sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Ia memiliki kewenangan memutus kredit dalam limit Rp 75–150 miliar sebagai bagian dari Komite A-2 Bank DKI.

Babay diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang MTN Sritex yang akan jatuh tempo di BRI

Halaman
1234

Berita Terkini