Industri Tekstil Makassar Nyaris Bernasib Sama Sritex, Kebijakan Pemerintah Penyebab Utama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INDUSTRI TEKSTIL TERPURUK - Suasana sepih pembeli di Toko Sentra Textile Jl. HOS Cokroaminoto No.9G, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Pegawai Sentra Textile, Wina mengatakan industri tekstil di Kota Makassar seperti di tokonya terus mengalami penurunan omzet setiap tahunnya.

“Jadi kami kalah saing dengan produksi di Indonesia bagian barat (Jawa),” tuturnya.

“Salah satu posisi yang diuntungkan itu, yakni harga, di mana harga di sana pasti lebih murah,” sambungnya.

Sebab itu, ia berharap pemerintah memberi solusi agar pelaku usaha di Indonesia timur tetap bisa bertahan.

“Mungkin bisa, kainnya itu dibeli secara mandiri oleh para pegawai,” tuturnya.

“Secara tidak langsung itu juga akan menghidupkan para penjahit rumahan. Nah, kalau tender itu hanya konveksi yang berkaitan atau yang menang tender,” sambungnya.

Pengusaha Tekstil Berharap Terbitnya Regulasi Lindungi UMKM Pakaian Jadi

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor yang berkaitan dengan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya pakaian jadi. 

Menurut Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastratmaja, dengan berlarut-larutnya proses revisi permendag akan banyak perusahaan dari industri TPT yang kolaps. 

Jemmy mengatakan, banyak perusahaan mengalami tekanan berat akibat masuknya barang impor dalam jumlah besar, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran impor ilegal masih sangat lemah.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa regulasi yang lebih protektif, industri TPT dikhawatirkan menghadapi gelombang PHK lanjutan yang lebih besar, terutama di sektor padat karya yang selama ini menjadi tumpuan jutaan pekerja di berbagai daerah,” kata Jemmy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/6/2025). 

Jemmy sangat mengapresiasi usaha dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memastikan proses revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 bisa dijalankan. Saat ini revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi. 

Budi memastikan dalam perubahan regulasi nantinya tidak akan membuat Indonesia menjadi kebanjiran produk impor, khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan. 

“Percepatan revisi Permendag 8/2024 menjadi krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian usaha, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan terhadap potensi krisis ketenagakerjaan nasional. Tentunya kami ingin mendorong dan mendukung usaha dari Pak Menteri Perdagangan yang sudah menyelesaikan proses revisi (Permendag No 8 Tahun 2024). Kami menunggu,” ujar Jemmy. 

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan adanya kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap China dan negara tertentu, Indonesia saat ini menjadi target penetrasi baru bagi produk pakaian jadi murah. 

Berdasarkan data nilai ekspor ke AS pada tahun 2023, ia menyebut China sebagai negara terbesar dengan menguasai 20,7 persen pangsa pasar ekspor dengan nilai sebesar US$ 16,4 miliar. 

Halaman
123

Berita Terkini