Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuasa Hukum Baso Arman Eks Kadis Kominfo Maros Tuding Pernyataan Koordinator CLAT Fitnah

Alfian memastikan kliennya tidak terlibat perencanaan, tender atau kontrak hingga pencairan anggaran proyek.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Alfian Palaguna kuasa hukum Baso Arman mantan Kadis Kominfo Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kuasa Hukum Andi Baso Arman, Alfian Palaguna menuding pernyataan Celebes Law And Transparency (CLAT) Maros, fitnah.

Hal itu disampaikan Alfian menanggapi tudingan Koordinator CLAT Fahmi Sofyan yang menyebut mantan Kadis Kominfo Maros tersebut eksekutor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan internet tahun 2021-2023.

Alfian membantah kliennya disebut sebagai eksekutor dalam kasus tersebut.

Alfian memastikan kliennya tidak terlibat perencanaan, tender atau kontrak hingga pencairan anggaran proyek.

"Masa jabatan Andi Baso Arman sebagai Kadis Kominfo sekira bulan Februari 2023 setelah pelaksanaan pengadaan proyek tersebut," kata Alfian, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Alfian, pengadaan proyek itu pada masa jabatan pejabat sebelumnya yakni Prayitno Selaku Kadis dan Muhammad Taufan Selaku Kabid.

Sekdis Dinas Kominfo selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Alfian menyebut gerakan CLAT adalah bagian dari maneuver politik oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggiring opini, freaming menyudutkan dan menyerang nama baik nama kliennya.

"Proses hukum masih berjalan dalam tahap penyidikan guna mengungkap pelaku dan peranan masing-masing pihak dalam proyek tersebut," kata dia.

Menurut Alfian pernyataan Fahmi Sofyan tersebut tidak didasari bukti apapun.

" Sebaiknya yang bersangkutan menyajikan bukti autentik dan data yang akurat agar tidak menyesatkan, dapat berimplikasi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Andi Baso Arman," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, menjadwalkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan internet.

Kasus dugaan korupsi internet tersebut melibatkan oknum pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Maros.

Kejari Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan jumlah kerugian negara. 

"Kami masih menunggu audit BPKP. Kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved