CFD Boulevard Makassar Bakal Dibagi 2 Zona, Munafri Arifuddin: Tidak Boleh Rugikan UMKM

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CFD BOULEVARD - Warga tampak beraktivitas di CFD Boulevard, Makassar, Minggu (30/6/2019). Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan CFD Boulevard dibagi 2 zona.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satunya keberadaan para pelaku UMKM di kawasan Car Free Day (CFD) Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang.

Munafri menyampaikan, Pemkot Makassar telah menyiapkan solusi strategis demi menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi para pedagang dan fungsi utama CFD sebagai ruang publik untuk olahraga.

"Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pedagang UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga,” ujar Munafri saat menerima aspirasi para pedagang, Jumat (2/5/2025) petang di Balaikota Makassar.

Menurutnya, UMKM merupakan penggerak ekonomi daerah yang tak boleh disingkirkan. 

Baca juga: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin: 80 Persen Pejabat Pemkot Akan Dirotasi

Karena itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi berjualan yang tidak mengganggu aktivitas olahraga warga.

"Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas di sana, sisi kiri atau kanan, bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain,” jelas Appi sapaannya, 

Kebijakan tersebut merupakan respon cepat dari Appi setelah melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.

Terlebih, Ketua Partai Golkar Makassar itu menemukan bahwa kawasan CFD lebih banyak dipenuhi lapak dagangan dibandingkan warga yang berolahraga.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah membagi kawasan Boulevard menjadi dua zona.

Yakni zona selatan diperuntukkan bagi UMKM agar tetap bisa berjualan.

Sedangkan zona utara dikhususkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga, bersantai, dan menikmati ruang terbuka bersama keluarga.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Camat Panakkukang, Ari Fadli.

Ari Fadli mengimbau penataan ulang agar CFD tidak kehilangan fungsinya sebagai ruang publik.

Namun tetap menjadi ladang rezeki bagi pedagang lokal.

Kebijakan tersebut juga mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM.(*)


Dokumentasi: Tribun-Timur 


Keterangan: PEMKOT MAKASSAR- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat berada di ruang kerjanya, Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (2/5/2025) siang.
 

Berita Terkini