TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - SAIDAH menyulap sebidang lahan sempit menjadi sumber harapan baru.
Sebagai Ketua RT 05 RW 07, Saidah memimpin langsung transformasi lahan seluas 10x15 meter menjadi kebun produktif dan kolam budidaya ikan, yang kini ramai disebut warga sebagai urban farming.
Lahan itu bukan milik pemerintah, melainkan milik seorang warga bernama Karim.
Dengan sukarela, Karim meminjamkan tanahnya untuk dikelola, demi manfaat bersama.
“Ini awalnya cuma tanah kosong,” kenang Saidah.
“Tapi Pak Karim izinkan kami mengelola, dan jadilah tempat ini bermanfaat untuk banyak orang.”
Kini, kebun kecil itu dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Baji Minasa, yang anggotanya adalah para ibu rumah tangga di lingkungan tersebut.
Baru berjalan sebulan sudah tumbuh subur, tanaman kangkung, bayam, dan tomat mulai menghijau.
Urban farming ini adalah bentuk nyata dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang ingin menjadikan lingkungan kota lebih produktif dan mandiri.
“Sebagai RT, saya merasa punya tanggung jawab untuk ikut menyukseskan program Pak Wali,” ujar Saidah
Selain sayur mayur, warga juga membudidayakan ikan lele dan nila.
Hasil panennya nanti bukan untuk dijual semata, tapi untuk memenuhi kebutuhan pangan warga sekitar.
“Kalau hasilnya lebih, baru kita pikirkan untuk dijual. Keuntungannya bisa dikelola KWT, supaya kegiatan ini terus berlanjut,” tambahnya.
Perjuangan Saidah tak berhenti di kebun.
Sejak dilantik sebagai Pjs Ketua RT pada Maret lalu, ia sadar bahwa masa baktinya bersifat sementara.