“Kami percaya pada independensi MK dan siap menghadirkan semua bukti yang kami miliki,” kata Asri.
Menurut Asri Tadda, sidang pendahuluan di MK akan menjadi momen krusial untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Jika diterima, gugatan ini dapat mengubah peta politik Sulawesi Selatan.
“Ini bukan hanya soal kemenangan Danny-Azhar, tetapi soal menjaga integritas demokrasi di Sulsel,” tutup Asri. (*)