Pilkada 2024

Minus Pinrang dan Jeneponto, Jadwal Sidang 9 Daerah di Sulsel Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menjadwalkan sidang Pilgub Sulsel dan 8 daerah.

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan jadwal sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel.

Total ada 11 daerah di Sulsel gugatannya telah terdaftar di MK.

Dari 11 daerah, hanya sembilan daerah telah memiliki jadwal sidang.

Dua daerah belum terdaftar di situs MK yaitu Kabupaten Pinrang dan Jeneponto.

Sesuai jadwal sidang Pilgub Sulsel akan digelar pada 9 Januari 2025.

Baca juga: Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad

Sementara delapan daerah lainnya asal Sulsel jadwal sidangnya akan digelar Jumat, 10 Januari 2025.

Koordinator tim Hukum Andalan Hati, Anwar Ilyas, mengaku sudah menyiapkan jawaban atau bantahan dalil-dalil permohonan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.

Berikut Jadwal Sidang Pilgub Sulsel dan 8 daerah lainnya di Sulsel:

Pilgub Sulsel

Kamis 09 Januari 2025, 08:00 WIB

257/PHPU.GUB-XXIII/2025

Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024

Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.

Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen

Acara: Pemeriksaan Pendahuluan

Halaman
1234

Berita Terkini