TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan jadwal sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel.
Total ada 11 daerah di Sulsel gugatannya telah terdaftar di MK.
Dari 11 daerah, hanya sembilan daerah telah memiliki jadwal sidang.
Dua daerah belum terdaftar di situs MK yaitu Kabupaten Pinrang dan Jeneponto.
Sesuai jadwal sidang Pilgub Sulsel akan digelar pada 9 Januari 2025.
Baca juga: Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad
Sementara delapan daerah lainnya asal Sulsel jadwal sidangnya akan digelar Jumat, 10 Januari 2025.
Koordinator tim Hukum Andalan Hati, Anwar Ilyas, mengaku sudah menyiapkan jawaban atau bantahan dalil-dalil permohonan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.
Berikut Jadwal Sidang Pilgub Sulsel dan 8 daerah lainnya di Sulsel:
Pilgub Sulsel
Kamis 09 Januari 2025, 08:00 WIB
257/PHPU.GUB-XXIII/2025
Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024
Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.
Kuasa Hukum : Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Ma'as, Amnasmen
Acara: Pemeriksaan Pendahuluan