Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad

Pemohon sengketa Pilgub Sulsel yaitu pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi. Pasangan Andalan memenangkan Pilgub Sulsel melawan Danny Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.

Pemohon sengketa Pilgub Sulsel yaitu pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.

Jadwal sidang dikeluarkan MK Nomor : 7/Sid.Pend/PHPU.GUB/PAN.MK/01/2025 06 Januari 2025.

Dalam surat ditujukan kepada Anwar, dkk sebagai kuasa hukum pihak terkait.

Anwar Ilyas merupakan kuasa hukum pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.

Baca juga: Danny-Azhar Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, 4 TPS Padang Sappa Masuk Lokus Gugatan

Sementara termohon ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024 telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Sidang panel Mahkamah Konstitusi akan diselenggarakan pada Kamis 9 Januari 2025, pukul 08:00 WIB

Sidang akan diadakan di ruang Sidang Gd. MKRI 2 Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

Dalam surat juga dijelaskan, pihak dapat hadir secara luring atau daring (hybrid). 

Pihak terkait diminta hadir secara luring dan hanya dapat diwakili maksimal 2 orang kuasa hukum atau prinsipal.

Namun terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan ke Mahkamah.

Koordinator tim Hukum Andalan Hati, Anwar Ilyas, mengaku sudah menyiapkan jawaban atau bantahan dalil-dalil permohonan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.

Hasil Pilgub Sulsel 2024

Pasangan calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi raih kemenangan signifikan di Pilgub Sulsel 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved