Uang Palsu UIN Alauddin

Uang Palsu UIN Alauddin Beredar Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Siapa Aktor Besarnya?

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu- Uang palsu beredar hasil produksi UIN Alauddin beredar jelang hari pencoblosan.

Pihaknya pun berencana akan melapor ke polisi.

"Semoga secepatnya ditindaklanjuti para pelaku produksi maupun pengedar uang palsu tersebut,” kata dia.

DPR RI Desak Telusuri Aktor Intelektual

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menduga ada sosok pemodal besar dibalik keberadaan mesin pencetak uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Samata, Kabupaten Gowa.

Dugaan legislator Nasdem ini, dikuatkan dengan barang bukti mesin berukuran besar yang disita Polres Gowa.

Menurutnya, untuk mengadakan mesin yang cukup canggih seperti itu, dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

Tentu, pengadaannya pun kata dia, harus membutuhkan pemodal yang tidak sembarangan.

 Olehnya itu, Rudianto Lallo pun meminta polisi agar tidak berhenti menyelidiki kasus itu hanya pada 15 orang pelaku yang telah ditangkap.

"Saksi-saksi kan sudah ditersangkakan 15 orang itu, kan bisa pengembangan disitu, digali keterangannya," ujar Rudianto Lallo saat ditemui di rumah aspirasi yang bakal diresmikan di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (18/12/2024) sore.

 Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (DOK TRIBUN TIMUR)
"Siapa otaknya, siapa pemodalnya minimal. Ini kan pakai uang ini, alatnya canggih pasti mahal harganya, dan siapa bandarnya, kira-kira begitu," sambungnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini, mensinyalir, 15 tersangka yang diamankan polisi baru sebatas orang lapangan. Bukan aktor intelektual ataupun pemodal dari kejahatan tersebut.

"Siapa pemodalnya, ini yang harus diungkap, bukan pelaku lapangan saja. Kalau pelaku lapangan pasti ada yang nyuruh atau kepala perpustakaannya saja," ungkap Rudianto.

"Atau mungkin kepala perpustakaannya saja. Mungkin ada keterbatasan biaya, ongkos. Nah, ini yang biasa biayayi ini orang besar, ini yang harus diungkap," bebernya.

Selain itu, Rudianto juga menyoroti lambat kasusnya ini diungkapkan ke publik.

Menurutnya, kasus besar seperti ini, sejatinya harus diungkap ke publik secara cepat sebagai bukti transparansi kepolisian dalam menangani sebuah perkara.

Halaman
1234

Berita Terkini