TRIBUN-TAKALAR.COM – Kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Yusuf Saputra, oleh enam polisi belum menemukan titik akhir.
Sudah dua bulan lebih kasus ini bergulir di Polres Takalar sejak Yusuf melapor pada 29 Mei 2025.
Polisi telah beberapa kali melakukan gelar perkara.
Namun belum menetapkan tersangka.
“Saya gelar di polda dulu,” ucap AKP Hatta, Selasa (12/8/2025).
Enam polisi tersebut telah diperiksa penyidik Reskrim Polres Takalar.
Di tengah simpang siur, beredar kabar Yusuf telah berdamai dengan enam polisi terlapor.
Keduanya disebut telah membuat kesepakatan damai tertulis.
Baca juga: Polres Takalar Belum Berani Seret Tersangka Penganiayaan Pemuda Galesong, 6 Oknum Polisi Terlibat
Yusuf belum berhasil dikonfirmasi.
Nomor WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif.
Namun, salah satu perwakilan keluarganya, Sri Rahayu, membenarkan kabar tersebut.
“Kami dengar kabarnya begitu,” ucapnya, Senin (18/8/2025).
AKP Hatta juga mengonfirmasi kabar itu.
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Mantan Kapolsek Galut itu menyatakan kesepakatan damai tidak menghentikan penanganan perkara.