Kasus Pemerasan Yusuf oleh 6 Polisi di Takalar Belum Tuntas, Kabar Damai Muncul

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERAS POLISI – Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta. Beredar kabar enam polisi yang dilaporkan menganiaya dan memeras telah berdamai dengan korban. AKP Hatta tegaskan proses hukum tetap lanjut.

TRIBUN-TAKALAR.COM – Kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Yusuf Saputra, oleh enam polisi belum menemukan titik akhir.

Sudah dua bulan lebih kasus ini bergulir di Polres Takalar sejak Yusuf melapor pada 29 Mei 2025.

Polisi telah beberapa kali melakukan gelar perkara.

Namun belum menetapkan tersangka.

“Saya gelar di polda dulu,” ucap AKP Hatta, Selasa (12/8/2025).

Enam polisi tersebut telah diperiksa penyidik Reskrim Polres Takalar.

Di tengah simpang siur, beredar kabar Yusuf telah berdamai dengan enam polisi terlapor.

Keduanya disebut telah membuat kesepakatan damai tertulis.

Baca juga: Polres Takalar Belum Berani Seret Tersangka Penganiayaan Pemuda Galesong, 6 Oknum Polisi Terlibat

Yusuf belum berhasil dikonfirmasi.

Nomor WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif. 

Namun, salah satu perwakilan keluarganya, Sri Rahayu, membenarkan kabar tersebut.

“Kami dengar kabarnya begitu,” ucapnya, Senin (18/8/2025).

AKP Hatta juga mengonfirmasi kabar itu.

Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Mantan Kapolsek Galut itu menyatakan kesepakatan damai tidak menghentikan penanganan perkara.

Halaman
12

Berita Terkini