TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), menegaskan komitmen besar dalam pemberantasan korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas.
Acara yang diinisiasi Lembaga Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) ini berlangsung di kantor ACC Sulawesi, Ruko Pettarani Center, Makassar, pada Minggu (17/11/2024) siang.
Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pasangan calon terhadap pencegahan tindak pidana korupsi jika terpilih memimpin Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu prioritas utama jika diberikan amanah oleh rakyat Sulsel.
Acara ini dihadiri berbagai organisasi antikorupsi, masyarakat sipil, dan media. Namun, yang menarik perhatian adalah ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Pasangan bertagline 'Andalan Hati' disebut absen meskipun sudah diundang secara resmi.
Ketidakhadiran mereka dalam penandatanganan Pakta Integritas ini mengundang tanda tanya terkait komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyatakan bahwa semua paslon telah dihubungi untuk menghadiri acara ini.
Meskipun pihak Andalan Hati sudah dihubungi melalui nomor paslon dan LO mereka, tidak ada konfirmasi kehadiran hingga acara selesai.
"Pakta Integritas ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah berkomitmen penuh melawan korupsi. Kami berharap semua paslon dapat hadir untuk menunjukkan keseriusannya," kata Kadir Wokanubun.
"Kami sudah menghubungi nomor paslon yang bersangkutan (Sudirman-Fatma), namun tidak ada konfirmasi. Kami juga menghubungi LO mereka, namun tidak ada respon," tambahnya.
Kadir juga mengingatkan bahwa potensi kepala daerah sangat rentan tersandung kasus korupsi.
Ia mencontohkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Kalimantan Selatan, yang melibatkan beberapa pejabat provinsi, termasuk Gubernur Kalsel.
Di Sulsel, kata Kadir, sudah ada beberapa kepala daerah yang diproses oleh KPK, seperti mantan Gubernur Sulsel dan mantan Wali Kota Makassar.
"Hal ini harus menjadi pelajaran bagi kepala daerah ke depannya, agar tidak terjerat tindak pidana korupsi," terang Kadir.