TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tidak naik pada tahun 2025.
Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi dan tekanan global.
“Kami memahami masyarakat sedang berjuang memulihkan ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah daerah tidak akan menaikkan PBB tahun ini. Kebijakan ini adalah wujud empati dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Bupati Andi Abdullah Rahim kepada wartawan di Makassar kamis (21/8/2025).
Pemerintah daerah menargetkan penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp11.460.976.000.
Menurut Abdullah, arah kebijakan fiskal daerah tidak semata mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus memperhatikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Abdullah menekankan, Pemkab Luwu Utara akan fokus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui efisiensi belanja, peningkatan kepatuhan pajak, serta pengembangan potensi ekonomi lokal, bukan dengan cara menambah beban masyarakat.
“Kami akan mencari sumber pendapatan lain yang lebih adil, bukan dengan menaikkan PBB,” tegasnya.
Dorong Kesadaran Pajak dengan Layanan Digital
Meski tidak ada kenaikan, pemerintah daerah tetap mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak sesuai ketentuan. Pemkab juga akan meningkatkan edukasi dan digitalisasi layanan pajak agar lebih transparan, mudah, dan efisien.
“Kami memperluas layanan digital, memperkuat kerja sama dengan desa, dan melakukan pendekatan edukatif supaya masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah pilar pembangunan,” jelas Andi Rahim.
Alumnus Unhas itu menegaskan, kebijakan tidak menaikkan PBB ini bukan langkah populis jangka pendek, melainkan bagian dari visi Luwu Utara yang maju, inklusif, dan berkeadilan.
“Mari lanjutkan pembangunan dengan semangat gotong royong. Pemerintah akan menjaga agar setiap kebijakan selalu berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus mendapat sorotan.
Aksi demonstrasi di Kabupaten Bone berujung ricuh terus berlanjut.