Judi Online

Pantas Judi Online Lambat Diberantas, Tersangka Ternyata Orang Dekat Eks Menkominfo, Kata Budi Arie

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Orang dekatnya jadi tersangka kasus judi online.

"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika," tulisnya.

"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak," sambungnya.

Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya.

Tampang pria itu berkacamata dan bertubuh gempal.

"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar.

Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

Menilik dari laman Likedln Fakhri Dzulfiqar, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.

Fakhri Dzulfiqar mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.

Diketahui, sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi online yang mereka jaga atau pelihara.

1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Hal itu terungkap saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/11/2024). 

Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.

Saat ini juga masih ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.(Tribun Network/fer/wly)

Berita Terkini