Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

WNI di Kamboja Melonjak 638 Persen, Kerja di Industri Judi Online

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang datang untuk bekerja ke Kamboja

Editor: Muh Hasim Arfah
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi permainan judi online. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang datang untuk bekerja ke Kamboja meningkat hingga 638 persen dalam 3 tahun terakhir.

Mereka berbondong-bondong datang ke Kamboja untuk bekerja di industri judi online di negara tersebut.

"Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI. Di tahun 2023, melonjak menjadi 17.212. Berarti ada lonjakan [sebesar] 638 persen antara tahun 2020 hingga tahun 2023," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers yang dihelat di Jakarta pada Senin (16/12) lalu.

Namun kata Judha, jumlah tersebut belum menggambarkan semua WNI yang ada di Kamboja, karena menurut otoritas setempat, ada 123 ribu WNI yang masuk ke negara itu hingga September 2024.

Dengan demikian, banyak WNI di sana yang belum melakukan lapor diri.

"Berdasarkan data imigrasi Kamboja, di tahun 2023 ada lebih dari 89 ribu WNI kita yang tercatat memiliki izin tinggal. Jadi, teman-teman bisa melihat perbedaannya sangat besar antara data imigrasi Kamboja ada 89 ribu, sedangkan yang lapor diri hanya 17 ribuan," jelas Judha.

Judha juga menjelaskan, peningkatan jumlah WNI di Kamboja ini terkait dengan judi online.

Sebab, WNI yang datang ke Kamboja kerap ditawari bekerja di sektor judol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Judha menyebut bahwa saat ini ada sekitar 1.761 kasus WNI di Kamboja yang terkait judi online.

"Tercatat, ada 2.321 kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh. Ini meningkat 122,3 persen dari angka tahun sebelumnya. Dari 2.321 itu, 1.761 atau 77 persennya merupakan kasus-kasus yang terkait penipuan online," kata Judha.

Judha menyebut kasus WNI yang bekerja di sektor judol ini meningkat karena pekerjaan tersebut sudah menjadi hal lumrah di Kamboja.

Di sana, kata dia, banyak lowongan pekerjaan untuk menjadi admin dari perusahaan atau situs judi online

"Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri online scam ini menjadi bentuk mata pencaharian baru. Kami melihat bahwa beberapa iklan lowongan kerja yang terkait dengan online scamming yang dahulu itu menggunakan penipuan," kata Judha.

"Mereka menawarkan bekerja sebagai customer service atau di bagian marketing dengan gaji 1000 sampai 2000 USD, tetapi di sana berakhir dan dipaksa melakukan scamming," lanjutnya.

Oleh karena itu, Judha mengatakan pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang ada di Kamboja. Ini dilakukan agar WNI yang terjerat kasus judol di negara tersebut tidak terus meningkat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved