Dia menegaskan, dirinya mendukung adanya penegakan hukum terhadap aksi judi online di Indonesia.
"Kita mendukung penegakan hukum, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor," ucap Budi.
Tribun juga sudah mengkonfirmasi ke Budi Arie mengenai orang dekatnya dalam lingkaran 11 pegawai Komdigi yang jadi tersangka.
Namun, hingga kini mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) itu belum merespons.
Adapun, Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Sebamnyakl) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya pada Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
ASN Kemenkomdigi
Di antara tersangka, terdapat 2 pegawai atau ASN Kementerian Komdigi yang beredar luas di media sosial X.
Keduanya merupakan bagian dari tersangka yang telah meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 Situs Judi Online (Judol).
Di antara akun X yang menyebarluaskan tampang 2 pegawai Kementerian Komdigi ini adalah akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.
Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama Denden Imadudin Soleh (DIS) sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, Fakhri Dzulfiqar (FD) sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).
Postingan @PartaiSocmed terkait dua oknum ASN Kementerian Komdigi ini telah dilihat 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1,399 kali, dan ditanggapi atau dikomentari 5,809.