Judi Online

Pantas Judi Online Lambat Diberantas, Tersangka Ternyata Orang Dekat Eks Menkominfo, Kata Budi Arie

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Orang dekatnya jadi tersangka kasus judi online.

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengklaim bahwa dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka kasus judi online beberapa diantaranya memiliki hubungan dekat dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

"Banyak yah kalau panjenengan (Anda) lihat tuh, banyak tuh. Orang terdekatnya banyak banget tuh dari jumlah tersangka sekarang kalau kita amati banyak orang lingkaran terdekatnya," kata Mufti, kepada Tribun pada Rabu (6/11/2024).

Politikus PDIP ini mengatakan, orang-orang tersebut memiliki kedekatan khusus dengan Budi Arie.

Namun, Mufti enggan menyebutkan siapa saja orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

"Ya jenengan tinggal cari sendiri itu kan banyak tuh di medsos (media sosial)," ungkapnya.

Dia juga mengimbau mantan Menkominfo Budi Arie untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

Mufti menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

Baca juga: Miris, 80 Persen Pendapatan Warga Dipakai buat Main Judi Online dan Anak-anak Terlibat

Namun, dia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

Terlebih, kata dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

"Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu," ujarnya.

Mufti berpendapat, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

"Agar tidak kemudian ada pikiran-pikiran liar dari masyarakat yang menganggap memang Pak Budi Arie ini terlibat gitu," ujarnya.

Sementara itu ditanya terkait kasus judi online Budi Arie mengaku sedang fokus mengurus koperasi dan rakyat ketika ditanyai soal dugaan dirinya terlibat dalam kasus judi online.

Budi enggan memastikan apakah dirinya akan bersedia jika diperiksa dalam kasus ini.

"Satu, saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," kata Budi yang menjabat sebagai Menteri Koperasi, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Siapa Pria Berjas Selalu Bawa Cewek ke Kantor Satelit Judi Online di Grand Galaxy Bekasi?

Dia menegaskan, dirinya mendukung adanya penegakan hukum terhadap aksi judi online di Indonesia.

"Kita mendukung penegakan hukum, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor," ucap Budi.

Tribun juga sudah mengkonfirmasi ke Budi Arie mengenai orang dekatnya dalam lingkaran 11 pegawai Komdigi yang jadi tersangka.

Namun, hingga kini mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) itu belum merespons.

Adapun, Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Sebamnyakl) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya pada Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

ASN Kemenkomdigi

Di antara tersangka, terdapat 2 pegawai atau ASN Kementerian Komdigi yang beredar luas di media sosial X.

Keduanya merupakan bagian dari tersangka yang telah meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 Situs Judi Online (Judol).

 Di antara akun X yang menyebarluaskan tampang 2 pegawai Kementerian Komdigi ini adalah akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.

Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama Denden Imadudin Soleh (DIS) sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, Fakhri Dzulfiqar (FD) sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

Postingan @PartaiSocmed terkait dua oknum ASN Kementerian Komdigi ini telah dilihat 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1,399 kali, dan ditanggapi atau dikomentari 5,809.

"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika," tulisnya.

"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak," sambungnya.

Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya.

Tampang pria itu berkacamata dan bertubuh gempal.

"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar.

Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

Menilik dari laman Likedln Fakhri Dzulfiqar, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.

Fakhri Dzulfiqar mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.

Diketahui, sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi online yang mereka jaga atau pelihara.

1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Hal itu terungkap saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/11/2024). 

Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.

Saat ini juga masih ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.(Tribun Network/fer/wly)

Berita Terkini