TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional (PAN) Arahkan dukungan ke pasangan Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi di Pilwali Makassar.
PAN menjadi salah satu partai yang belum mengusung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilwali Makassar.
Bahkan, hingga saat ini PAN belum memberikan SK B1-KWK ke salah satu figur calon kandidat Wali Kota Makassar.
Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid mengatakan saat ini PAN Makassar masih menunggu SK rekomendasi mereka untuk calon usungannya.
"Kami masih menunggu SK rekomendasi dari DPD PAN Sulsel hingga sampai saat ini belum ada di kami," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (27/8/2024).
Meski begitu, kata Hamzah, ia telah mendapatkan arahan untuk ikut mengusung pasangan dengan tagline Sehati itu.
"Kalau arahan mendukung sebenarnya sudah ada cuma fisiknya atau SK rekomendasinya belum ada sama kami," ungkapnya.
Baca juga: 4 Parpol Bisa Usung Calon di Pilwali Parepare Sulsel Pasca Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan
"Kalau arahannya kami itu kan di Seto dan Rezeki Mulfiati Lutfi tapi kan SK-nya belum ada," tambahnya.
Adapun kata legislator DPRD Makassar itu, jika SK rekomendasi telah dikeluarkan hari ini, maka besok akan diberikan ke pasangan Seto-Kiki saat pendaftaran di KPU Makassar.
"Mereka kan besok mendaftar di KPU mudah-mudahan sebentar sudah ada keluar SK rekomendasinya, kalau sebentar ada kan bisa besok di KPU kita serahkan," ujarnya.
Lanjut Hamzah, PAN sudah hampir pasti akan mendukung pasangan tersebut dalam Pilwali Makassar.
"Untuk dari PAN sendiri yang mendampingi di situ itu nanti kami lihat kalau sk-nya sudah ada saya ikut tapi kan ini kan lagi arahannya sudah hampir pasti kalau dari awal, nanti pasti kalau sudah ada SK-nya," jelasnya.
Poster Rahman Bando-Amri Arsyid Beredar
Dinamika politik jelang Pilwali Makassar 2024 semakin memanas dengan munculnya peluang terbentuknya poros keempat.
Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar akan dibuka besok, Selasa (27/8/2024), hingga Kamis (29/8/2024), namun pergerakan politik semakin intens.