Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare 2024

4 Parpol Bisa Usung Calon di Pilwali Parepare Sulsel Pasca Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dan ambang batas pencalonan di pilkada mengubah konstelasi pencalonan di Pilwali Parepare.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dan ambang batas pencalonan di pilkada mengubah konstelasi pencalonan di Pilwali Parepare.

Dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, pada kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung pasangan calon dengan perolehan suara sah paling sedikit 10 persen.

Pada pileg 2024, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Parepare berjumlah 109.653 pemilih dan jumlah suara sah sebanyak 90.997.

"Putusannya kalau di atas 250 ribu DPT, berarti 8,5 persen dari suara sah. Kalau Parepare kan di bawah 250 ribu, artinya 10 persen," kata Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, Rabu (21/8/2024).

Jika mengacu pada hasil Pileg Parepare 2024, maka ada 4 parpol yang bisa mengusung pasangan calon di Pilwalkot Parepare tanpa berkoalisi yakni Golkar dengan presentase 17,9 persen suara, Gerindra 14 persen suara.

Kemudian, NasDem dengan presentase 14,7 persen dan Demokrat yang mendapat 11,7 persen.

Awal mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI soal putusan baru MK tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun provinsi terkait putusan MK. Kami di daerah hanya menunggu instruksi karena kami ini implementator," ungkapnya.

Diketahui, jelang Pilwalkot Parepare 2024 sudah sebanyak tiga pasangan terbentuk diantaranya, pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam yang diusung Golkar dan Demokrat.

Kemudian, pasangan Tasming Hamid-Hermanto yang diusung partai NasDem dan PKS. Terakhir, pasangan Muhammad Zaini-Prof Baktiar yang diusung partai Gerindra.

Berikut Hasil dan Persentase Suara Partai di Parepare pada Pileg 2024

1. PKB

Jumlah suara: 4.689

Persentase : 5,1 persen

2. Partai Gerindra

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved