"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).
Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.
"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).