Sosok Selebgram Makassar ER Digerebek Open BO di Hotel Mewah, Pasang Tarif Rp5 Juta Layani Om-om

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang selebgram berinisial EDA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/7/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok selebgram Makassar inisial ER atau ED ditangkap saat melakukan open BO.

Selebgram ER ditangkap bersama seorang laki-laki disalah satu hotel di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (14/7/2024).

Selain ER, satu pelaku lainnya yang ditangkap yaitu AIF atau Aso (20).

AIF diduga sebagai mucikari.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Selebgram Makassar Ditangkap Saat Open BO di Hotel Mewah AP Pettarani, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan

ER mematok tarif Rp5 juta sekali menerima tamu.

Sementara Aso mendapatkan fee Rp500 ribu.

Aso sendiri menawarkan jasa prostituasi melalui Whatsapp dengan tarif Rp 5 juta.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ER atau ED mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada penggan untuk jasa berhubungan badan.

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, akun sosial media ER pun sudah lenyap.

Namun sebelum hilang, diketahui ER memiliki 20 ribu pengikut di akun Instagramnya.

Dalam jejak digital yang masih tersisa, ER sendiri sering mengikuti ajang model di Makassar.

Dirinya juga pernah ikut pemilihan Putra Putri Ramadhan pada tahun 2017 lalu.

Penjelasan Polisi

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan, saat ditangkap, ED sementara melayani tamunya di dalam kamar hotel.

Pelaku ditangkap saat polisi melakukan operasi pekat Lipu 2024.

Polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.

Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ED yang menjadi korban dalam perdagangan orang, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL.

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL," tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.

Praktik prostitusi online itu terbongkar berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).

Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.

"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).

 

 

 

 

Berita Terkini