Pilgub Sulbar 2024

Aras Tammauni Tak Aman di Pilgub Sulbar, Prof Husain Syam dan Hamzah Hapati Calon Kuat Golkar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Golkar Sulbar HM Aras Tammauni (tengah) belum aman, Rektor UNM Prof Husain Syam (kiri) dan politisi senior Partai Golkar Hamzah Hapati Hasan (kanan) berpotensi gunakan partai tersebut di Pilgub Sulbar 2024. Ketiganya telah mendapat surat tugas dari partai beringin.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Namun hingga saat ini belum ada simpulan diberikan oleh Itjen Kemdikbud Ristek.

"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini hanyalah fitnah," ujar Prof Jamaluddin saat dihubungi.

Meski begitu Ketua Senat UNM ini mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.

Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel.

Sikap kooperatif rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.

UNM menegaskan, kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Hasmyati mengatakan dugaan pungli dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.

"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.

Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu.

Dia memandang, ada pihak tertentu berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.

Olehya, dia mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini.

Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor.

"Mari ke depankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.

Polisi Periksa Prof Husain Syam

Sebelumnya, Rektor UNM Prof Husain Syam dikabarkan diperiksa polisi dugaan kasus pungutan liar (pungli).

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf

Helmi menyebutkan memang ada penyelidikan dugaan pungli itu. Pihaknya mengaku melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Saat ini jajaran Subdit Tipikor kata Helmi, sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang kasus itu.

"Ada laporan, Subdit Tipikor Krimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut," kata Kombes Helmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024) siang.

Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024).

Ia diduga terlibat kasus pungli penerimaan CPNS. Sejauh ini Prof Husain Syam belum berhasil dikonfirmasi.(*)

Berita Terkini