TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Barat Aras Tammauni belum aman jelang Pemilihan Gubernur.
Aras Tammauni tak pasti mendapat rekomendasi partai Golkar maju di Pilgub Sulbar 2024.
Arasharus berebut rekomendasi DPP dengan kader senior Golkar, yakni Hamzah Hapati Hasan.
Menyakinkan DPP Golkar adalah hal yang harus dilakukan Aras jika maju bertarung di pilkada serentak mendatang.
Selain Hamzah, figur eksternal Prof Dr Husain Syam juga sedang dilirik Golkar.
Husain Syam mendapat surat sama dari Partai Golkar, yakni surat penugasan bernomor Sprint 1369/DPP/GOLKAR/III/2024 pada tanggal 21 Maret 2024.
Prof Husain Syam, Rektor Rektor Universitas Negeri Makassar yang saat ini dirundung masalah baru.
Wakil Ketua Partai Golkar Sulbar Usman Suhuriah mengatakan tokoh-tokoh yang mendapat penugasan dari DPP Golkar adalah tokoh yang dianggap layak menerima dukungan partai.
Wakil Ketua DPRD Sulbar itu menambahkan, untuk menentukan kebijakan agenda Pilkada serentak 2024 di Sulbar dan penugasan partai terhadap tokoh-tokoh di daerah sepenuhnya kewenangan DPP Golkar.
"Tokoh tersebut dianggap layak untuk menerima dukungan partai Golkar," jelas Ketua Bappilu Golkar Sulbar belum lama ini.
Penugasan DPP Golkar kata Usman itu semacam preparasi, agar tokoh yang mendapat tugas melakukan langkah serius agar mendapatkan dukungan masyarakat sebesar-besarnya.
"Kebijakan ini tentu akan tiba pada penetapan rekomendasi yang dinilai lebih layak untuk diusung oleh partai," jelas mantan Ketua KPU Sulbar ini.
Kebijakan DPP Golkar dimungkinkan oleh partai untuk melihat kinerja tokoh mana lebih progresif. Jadi preparasi sebelum muncul keputusan DPP yang mana kelak hanya mendukung satu pasangan calon.
"Sebagai kader partai di daerah, sudah pasti semua ‘sami’na wa atho'na na’ (dengar dan taati)," tegas Usman.
Aras Tammauni Maju Pilgub Sulbar Searah Komitmen Kader
Sekretaris Golkar Mamuju Tengah Firman menyebut diusungnya Aras Tammauni sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Barat oleh DPP partai sudah searah komitmen kader.
Hal ini disampaikan Firman saat dikonfirmasi perihal surat penugasan DPP Partai Golkar di Kantor DPRD Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Senin (20/11/2023).
Adapun surat penugasan ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2023 ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus.
Dalam surat tersebut, beberapa nama diusung Partai Golkar sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada tahun 2024.
Diantara, Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni dan Hamzah Hapati Hasan diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar.
Lukman dan Adi Ahsan sebagai bakal calon bupati Majene, Sudirman sebagai bakal calon bupati Mamasa, Damris dan Irwan Pababari sebagai bakal calon bupati Mamuju.
Serta Yaumil Ambo Djiwa dan Marigun Rasyid sebagai bakal calon bupati Pasangkayu dan Samsul Mahmud sebagai bakal calon bupati Polewali Mandar.
Firman menyebut Aras Tammauni sudah didorong sebagai calon gubernur sejak bergabung ke Partai Golkar 2020 lalu.
"Ini sudah searah komitmen kader, karena dari awal sejak masuk sebagai Ketua DPD I Golkar Sulbar, kita sudah berkomitmen bersama semua kader untuk mendorong Aras Tammauni sebagai calon gubernur, " ujar Firman.
Untuk itu, Firman menyebut diusungnya Aras Tammauni oleh DPP Partai Golkar sebagai bakal calon gubernur akan lebih menguatkan semangat kader.
"Tentu dengan keluarnya surat penugasan ini semangat kader akan semakin kuat di semua tingkatan struktur, "terang Firman.
Firman juga mengaku akan memaksimalkan seluruh instrumen struktural partai untuk mengkonsolidasikan Aras Tammauni sebagai bakal calon gubernur.
"Kita ketahui bersama partai Golkar memiliki instrumen struktural sampai ke akar rumput, itu yang akan kita maksimalkan, " katanya.
Prof Husain Syam Siap Maju Pilgub Sulbar
Prof Husain Syam sudah menyatakan siap maju di Pilgub Sulbar. Ia juga sudah menyusun strategi untuk menang.
Husain Syam bahkan telah menyiapkan nama yang akan menjadi pasangannya di Pilkada Sulbar 2024. Ia mengincar Arwan M Aras sebagai calon wakilnya dalam pertarungan politik mendatang.
"Sudah ada juga (sosok balon wagub), anaknya Bupati Mateng, Arwan," kata Prof Husain Syam ditemui di Hall Pascasarjana UNM, Minggu, (31/3/2024) sore.
Arwan Aras merupakan putra mahkota Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Aras Tammauni.
Sebelumnya berstatus sebagai anggota DPR RI Dapil Sulbar, namun menjelang pemilu Arwan Aras memutuskan untuk mundur.
Dia bahkan hengkang sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan memilih bergabung ke Partai Golkar.
Setelah direkrut Partai Golkar, Arwan Aras langsung dimandatkan sebagai Ketua Bappilu Golkar Sulbar.
Kehadiran Arwan Aras sebagai potensi calon wakil gubernur mengisyaratkan adanya kolaborasi politik yang menarik di balik persiapan Prof Husain Syam.
Keputusannya maju bertarung sebagai Calon Gubernur Sulbar didasari membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulbar.
Prof Husain Syam Dirundung Masalah Baru
Pembelaan UNM soal dugaan pungutan liar (pungli) saat proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kasus dugaan pungli tersebut menyeret nama Rektor UNM, Prof Husain Syam. Laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS tersebut sementara ditangani oleh Polda Sulsel.
Prof Husain telah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Ketua Satuan Pengawas Internal UNM Prof Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat.
Bahkan, kasus ini lebih cenderung fitnah oknum tertentu untuk merusak citra UNM.
Menurut Prof Jamaluddin, kasus ini diduga sengaja dimunculkan pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan Rektor UNM.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.
Namun hingga saat ini belum ada simpulan diberikan oleh Itjen Kemdikbud Ristek.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini hanyalah fitnah," ujar Prof Jamaluddin saat dihubungi.
Meski begitu Ketua Senat UNM ini mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel.
Sikap kooperatif rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan, kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Hasmyati mengatakan dugaan pungli dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu.
Dia memandang, ada pihak tertentu berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Olehya, dia mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini.
Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor.
"Mari ke depankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Polisi Periksa Prof Husain Syam
Sebelumnya, Rektor UNM Prof Husain Syam dikabarkan diperiksa polisi dugaan kasus pungutan liar (pungli).
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf
Helmi menyebutkan memang ada penyelidikan dugaan pungli itu. Pihaknya mengaku melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Saat ini jajaran Subdit Tipikor kata Helmi, sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang kasus itu.
"Ada laporan, Subdit Tipikor Krimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut," kata Kombes Helmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024) siang.
Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024).
Ia diduga terlibat kasus pungli penerimaan CPNS. Sejauh ini Prof Husain Syam belum berhasil dikonfirmasi.(*)