TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Caleg dari PKB Nomor urut 1, Muhammad Ridwan dipastikan mengisi satu kursi DPRD Sinjai.
Ia dipastikan duduk Anggota DPRD Sinjai, setelah KPU Sinjai menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
Muhammad Ridwan merupakan Mantan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Ia bertarung di Daerah Pemilihan 4 meliputi Sinjai Selatan dan Sinjai Borong.
Didwan memperolehan 876 suara di kursi terakhir.
Dari 30 caleg DPRD yang ditetapkan KPU Sinjai, perolehan suara Muhammad Ridwan merupakan suara terendah dari puluhan Caleg yang bertarung di Empat Dapil di Sinjai dengan jumlah suara partai 2.687 suara.
Ridwan bertarung di kampung sang isteri rupanya tidak membuat ciut.
Baca juga: Nasdem Jungkal Dominasi PPP, Sumbang 6 Kursi ke DPRD Luwu
Diketahui, Ridwan yang juga mantan Anggota DPRD Sinjai periode 2009-2014.
Ridwan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan para keluarga, sahabat dan kerabat.
“Terima kasih saya ucapkan selama masa kampanye hingga penetapan Pemilu 2024 ini diberi kepercayaan untuk menggenggam amanah dan sebagai keterwakilan di Sinjai Selatan dan Sinjai Borong,” katanya.
Menurut Ridwan, kemenangan ini adalah kemenangan untuk masyarakat dan tentunya sudah digariskan oleh Allah SWT.
"Rezeki manusia bahkan seluruh makhluk yang ada di dunia ini sudah telah ditulis dan ditentukan di Lauh Mahfuzh," ujarnya.
Berikut Peraih Suara Terbanyak DPRD Kabupaten Sinjai Berdasarkan hasil Rekap KPU di Dapil 3 (Sinjai Selatan dan Borong) :
1. Nurfa D (Gerindra) 2.284 suara
2. H.Bahar (Demokrat) 1.816 suara