TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng buka suara terkait perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba meroket.
Anggota Komisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur memberikan klarifikasi terkait lonjakan perolehan suara PSI terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Ahmad Makmur, awalnya mereka bingung terkait perolehan suara PSI di Kabupaten Bantaeng.
Data beredar luas di media menyebutkan adanya penggelembungan suara PSI sebanyak 3.862.
Namun, setelah dilakukan rekapitulasi secara manual, data diperoleh dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kabupaten menunjukkan perolehan suara PSI sebanyak 1.896, bukan 3.862 seperti yang beredar.
"Sementara contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan kelurahan Karangtuang memperoleh 67 tetapi faktanya itu 0," kata Ahmad Makmur di Hotel Claro Makassar, Senin (4/3/2024) siang.
• Golkar Menang di Bontoala Makassar, Yulianto Badwi Sumbang 2.481 Suara, Wahab Tahir 1.029
"Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah bahwa semua sudah detail disaksikan bawaslu dan saksi," tambahnya.
Ahmad Makmur pun menjelaskan bahwa kebingungan tersebut disebabkan oleh perbedaan data antara "info pemilu" yang bersumber dari KPU dan data C hasil rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten.
Faktualnya, perolehan suara PSI sebanyak 1.896 adalah data yang sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan.
Dia menegaska, informasi yang beredar di luar tentang penggelembungan suara PSI sudah jelas disampaikan dan dikoreksi di dalam forum rekapitulasi yang melibatkan Bawaslu, saksi, dan media.
Informasi yang beredar di luar dianggap sebagai kekeliruan karena belum mengikuti data resmi yang diperoleh dari rekapitulasi tingkat bawah.
Ahmad Makmur juga menjelaskan bahwa meskipun "info pemilu" yang disampaikan KPU mungkin terlambat.
Utamanya dalam memuat data dari Sirekap, data yang disampaikan dalam forum rekapitulasi adalah data yang faktual dan sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan.
"Yang tadi hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di kpu dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya apakah betul sesuai fakta di lapangan itu dilihat langsung dan diperiksa oleh Bawaslu tadi di dalam forum rekapitulasi," ujarnya.
"Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear di dalam," tukas Ahmad Makmur.