Jumlah keseluruhan calon ini akan memperebutkan 35 kursi di DPRD Luwu Timur di lima dapil.
Otomatis, ada 331 caleg yang tidak akan terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
Sebab, hanya 35 caleg dengan peraih suara tertinggi yang akan menduduki jabatan tersebut.
Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat merincikan dari total 366 DCT, ada 127 diantaranya adalah keterwakilan perempuan.
“Semuanya 366 orang yang masuk DCT, dengan rincian 239 orang laki-laki, dan 127 orang perempuan,”
“Adapun DCT tersebut dari 17 partai yang ikut Pemilu 2024,” kata Yusril, belum lama ini.
Untuk diketahui, hasil akhir caleg terpilih Pemilu 2024, tetap merujuk dari hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur.(*)
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.